Hati-Hati, Jangan Asal Parkir Dipinggir Jalan, Akibatnya Bisa Seperti Ini!

Hati-Hati, Jangan Asal Parkir Dipinggir Jalan, Akibatnya Bisa Seperti Ini!-Foto:dokumen palpos-
Dari kasus ini, kita dapat belajar pentingnya memahami prosedur berhenti darurat dilakukan dengan benar dan parkir pada tempat yang seharusnya agar tidak membahayakan pengguna jalan lain dan tidak menimbulkan masalah bagi diri sendiri.
Seperti diketahui sebelumnya, kecelakaan tragis yang merengut nyawa Bripda Ghalidzan terjadi di Jalinsum, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Rabu 2 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA:Duel Maut Antar Honorer di Muratara, Polisi Ungkap Kronologis dan Motif Kejadian!
BACA JUGA:Duel Maut, Honorer PUPR Muratara Diduga Tewas di Tempat
Bripda Ghalidzan, anggota Sat Samapta Polres Muratara, saat itu tengah dalam perjalanan dari arah Lubuklinggau menuju Muratara untuk kembali menjalankan tugas.
Ia mengendarai sepeda motor sport Honda CBR berwarna hitam dengan nomor polisi BG 2654 HAE.
Namun nahas, saat melintas di lokasi kejadian, motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang kanan truk Mitsubishi Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BD 8438 DK, yang dikemudikan oleh Eka.
Truk tersebut sedang berhenti di pinggir kiri jalan karena mengalami pecah ban.
Akibat benturan keras, Bripda Ghalidzan mengalami luka parah di bagian kepala.
Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, namun nyawanya tak tertolong.
Kepergian Ghalidzan dengan cara tragis tersebut tidak saja meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan kesatuannya.
Namun tetangga dan orang-orang yang mengenalnya juga ikut berduka atas kepergian bhyangakar muda ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: