Kuasa Hukum Bantah Penetapan Tersangka Dahlan Iskan: Sebut Isu Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter !

Kuasa Hukum Bantah Penetapan Tersangka Dahlan Iskan: Sebut Isu Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter !

Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum Dahlan Iskan -Foto:dokumen palpos-

Mereka percaya bahwa Polda Jatim tidak akan terpengaruh oleh tekanan atau kepentingan pihak-pihak tertentu.

 

“Kami meyakini bahwa aparat penegak hukum di Polda Jatim memiliki integritas dan profesionalisme untuk tidak membiarkan proses hukum dicemari oleh manuver pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap kuasa hukum.

Dalam konteks hukum, pemberian klarifikasi atas pemberitaan yang menyudutkan seseorang merupakan bagian dari hak konstitusional setiap warga negara untuk membela kehormatan dan hak asasinya.

Tim hukum Dahlan Iskan menegaskan bahwa mereka akan terus mengambil langkah hukum jika fitnah ini terus disebarluaskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami membuka peluang untuk menempuh jalur hukum jika situasi ini terus berlanjut dan berdampak merusak nama baik klien kami,” tegas kuasa hukum tersebut.

Sebagai sosok publik yang dikenal luas di Indonesia, Dahlan Iskan memang kerap menjadi perhatian publik, baik dalam dunia media, bisnis, maupun pemerintahan.

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PLN dan kemudian diangkat menjadi Menteri BUMN pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Reputasinya sebagai tokoh yang tegas dan dikenal berani dalam mengambil kebijakan menjadikan setiap isu yang menyangkut dirinya selalu menarik perhatian.

Namun, kuasa hukum berharap agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan suatu informasi yang belum jelas dan tidak berasal dari sumber resmi.

“Isu ini berpotensi mencemari integritas seseorang yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat.

Kami mengimbau publik agar bijak menyikapi informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum juga menyinggung peran media massa dan sosial media dalam menyebarluaskan isu penetapan tersangka.

Mereka menekankan bahwa seharusnya media dapat lebih berhati-hati dan mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan informasi sebelum mempublikasikan suatu berita yang menyangkut nama baik seseorang.

“Kami berharap media tidak ikut serta menjadi corong penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: