Anggota TNI Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi Lubuklinggau di Villa Hijau Curup

Anggota TNI Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi Lubuklinggau di Villa Hijau Curup

Anggota TNI Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi Lubuklinggau di Villa Hijau Curup -Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Viral, pasangan selingkuh yang melibatkan oknum anggota polres Lubuklinggau berinisial Brigpol J dan oknum Persid Kodim 0406/Lubuklinggau berinisial F digerebek di Villa Hijau Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Minggu 6 Juli 2025.

 

Dalam vidio yang beredar, penggerebekan itu diduga dilakukan oleh anggota TNI yang disaksikan langsung oleh Sertu A (suaminya F).

 

Saat penggerebekan berlangsung, Brigpol J yang membuka pintu, sedangkan F sedang berada di tempat tidur tanpa busana.

 

F selain sebagai oknum anggota Persid juga berstatus karyawan salah satu Bank BUMN, kemudian digiring ke kamar mandi untuk mengenakan pakaian.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Bakal Gelar Lomba Konten Kreator

BACA JUGA:Diduga Tabung Gas Meledak, Rumah Warga di Baturip Roboh

 

Proses tersebut disaksikan langsung oleh Sertu A, bahkan ia ikut membantu F menarik resleting blus yang dikenakan F.

 

Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Inf Arie Prasetyo, melalui Pasi Intel, Kapten Budi Raharjo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

 

Dijelaskannya penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Kodim 0406/Lubuklinggau dan Kodim 0409/Curup.

 

"Ya, penggerebekan dari anggota kota sini sama anggota Curup, karena TKPnya itukan wilayah Kabupaten Rejang Lebong," jelas Kapten Budi.

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah, Pemkot Lubuklinggau Aktif Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Kapolres dan Forkompinda Lubuklinggau Menanam Jagung Bersama

 

Oknum anggota Persid sendiri dikatakan, Budi, telah dikembalikan anggotanya ke orang tua F.

 

Atas kasus tersebut, tentu pihaknya menginginkan agar proses hukumnya terus dilanjutkan.

 

Terpisah Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, ketika dikonfirmasi juga tidak menapik Brigpol J adalah anggotanya.

 

"Saat ini oknum Brigpol J telah diproses secara internal dan yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya," tegas AKBP Adhitia.

BACA JUGA:Pengedar dan Juga Resedivis Narkoba di Senalang, Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Lubuklinggau

BACA JUGA:Pemotor di Lubuklinggau Tak Sadarkan Diri usai Bersenggolan dengan Truk Hino

 

Kapolres juga menekankan kepada anggotanya yang lain agar tidak melakukan tindakan-tindakan pelanggaran.

 

"Kita selalu menekankan sama anggota untuk menghindari melakukan tindakan-tindakan pelanggaran," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: