DPRD Sumsel Bahas Tiga Raperda Strategis, Sekda Edward Candra Dengarkan Pandangan Fraksi

DPRD Sumsel Bahas Tiga Raperda Strategis, Sekda Edward Candra Dengarkan Pandangan Fraksi-Foto:dokumen palpos-
Palembang, PALPOS.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel pada Jumat (11/7/2025) yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Tiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Riset dan Inovasi, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029.
Dalam forum tersebut, Sekda Sumsel mendengarkan secara saksama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan dukungan, kritik, serta masukan substansial terhadap isi dan implementasi dari ketiga Raperda.
Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya At Thahirah Putri Lestari, menyampaikan bahwa Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus benar-benar berpihak pada kelompok rentan.
BACA JUGA:OJK Sumsel Perkuat Akses Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas
Ia menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah dalam mengedepankan keadilan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Fraksi Partai Golkar sangat konsen terhadap isu perempuan dan anak.
Perda ini harus responsif, implementatif, dan tegas dalam membela hak-hak mereka,” kata At Thahirah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: