Lindungi 76 Ribu Pekerja, Pemkab OKI dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan UCJ di Sumsel

Lindungi 76 Ribu Pekerja, Pemkab OKI dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan UCJ di Sumsel

Lindungi 76 Ribu Pekerja, Pemkab OKI dan BPJS Ketenagakerjaan Genjot UCJ di Sumsel--

PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Palembang.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Sumatera Selatan, Kamis (17/07/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang. Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, dan Wakil Kepala Kepesertaan Wilayah Sumbagsel, Adi Hendarto.

Dalam keterangannya, Muhyidin menjelaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar simbolis, melainkan upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:XLSMART Kembali Raih Tiga Penghargaan Bidang ESG, Layanan Pelanggan, dan Teknologi

"Perlindungan ini mencakup 76 ribu pekerja dari berbagai sektor, mulai dari pekerja formal hingga pekerja rentan seperti RT/RW, Hansip, karang taruna, hingga buruh harian lepas," ujarnya.

Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dua program penting dalam menjamin keamanan dan keselamatan pekerja dalam menjalankan tugas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, turut mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemkab OKI. Ia menyebut kerja sama ini sebagai bentuk nyata kepedulian daerah terhadap keberlangsungan hidup para pekerja.

"Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkab OKI yang terus konsisten melindungi pekerja, khususnya yang masuk kategori rentan. Ini adalah langkah konkret menuju keadilan sosial dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan pekerja," ujar Novri.

BACA JUGA:100 Merek UMKM Muba Didaftarkan Gratis, Kanwil Kemenkum Sumsel Turun Langsung

Ia juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi mendukung visi besar perlindungan sosial nasional.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan cakupan UCJ di Sumatera Selatan akan semakin meningkat, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: