Bobol Kios Ponsel di OKU, Tukang Steam Motor Ditangkap Saat Bekerja, Rekannya Masih Buron

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres OKU.-Foto:Eko palpos-
Dari tangan Reki, Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian, seperti 19 unit aksesori HP, 30 bungkus rokok, 39 korek api, 23 botol parfum, 2 kantong plastik dan alat pelaku melakukan pembobolan yaitu satu buah kikir besi, satu buah obeng.
“Aksi kedua pelaku ini memenuhi unsur Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: