Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Sejarah dan Arah Masa Depan Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Seribu Megalit Poso Didukung 50 Kecamatan.--Dokumen Palpos.id
Tahapan awal dimulai dengan pemisahan Provinsi Sulawesi menjadi dua wilayah besar pada era 1960-an: Sulawesi Utara-Tengah dan Sulawesi Selatan-Tenggara.
Namun masyarakat di kawasan tengah Sulawesi merasa belum sepenuhnya terwakili.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur untuk Kebutuhan Warga
Aspirasi untuk membentuk provinsi sendiri muncul dari berbagai elemen masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan, pengelolaan sumber daya yang lebih optimal, serta identitas daerah yang kuat.
Akhirnya, melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, Provinsi Sulawesi Tengah resmi berdiri pada 13 April 1964 sebagai hasil pemekaran dari Sulawesi Utara-Tengah.
Saat ini, luas wilayah Sulawesi Tengah mencapai 61.605 km², dengan jumlah penduduk lebih dari 3,2 juta jiwa, menjadikannya provinsi dengan wilayah terluas di Pulau Sulawesi dan penduduk terbanyak kedua setelah Sulawesi Selatan.
Secara geografis, provinsi ini berbatasan dengan:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru untuk Mendorong Pembangunan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 17 Kabupaten dan Kota Baru Menjawab Kebutuhan Warga
Utara: Laut Sulawesi dan Provinsi Gorontalo
Timur: Provinsi Maluku dan Laut Maluku
Selatan: Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Barat: Selat Makassar
Pemekaran Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Wacana Pembentukan Kabupaten Sungai Bahar Memiliki SDA yang Melimpah
Sejak berdiri sebagai provinsi mandiri, Sulawesi Tengah terus mengalami pemekaran wilayah administratif untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Pada awal berdirinya, Sulawesi Tengah hanya memiliki empat kabupaten, yaitu:
Donggala
Poso
Buol-Toli-Toli
Banggai
Namun, dengan pertumbuhan penduduk dan berkembangnya wilayah, pemekaran kabupaten terus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id