Pemekaran Wilayah Banten: Wacana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Masih Terhambat Berbagai Kendala

Pemekaran Wilayah Banten: Wacana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Masih Terhambat Berbagai Kendala.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Banten: Wacana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Masih Terhambat Berbagai Kendala.
Selama hampir satu dekade terakhir, wacana pemekaran wilayah Banten selalu hangat diperbincangkan.
Wacana pemekaran wilayah Banten, khususnya pembentukan Provinsi Tangerang Raya ini muncul di tengah dinamika politik dan pembangunan daerah.
Usulan pemekaran wilayah Banten ini tidak hanya berasal dari masyarakat yang merasa pelayanan publik perlu ditingkatkan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru untuk Mendorong Pembangunan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 17 Kabupaten dan Kota Baru Menjawab Kebutuhan Warga
Namun, pemekaran wilayah Banten ini juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh daerah yang berkomitmen untuk memperjuangkan pembentukan provinsi baru ini.
Keinginan pemekaran wilayah Banten dengan pembentukan Provinsi Tangerang Raya berakar pada dorongan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kawasan Tangerang.
Namun, meskipun telah dibentuk Badan Koordinasi Pembentukan Provinsi Tangerang Raya, perjalanan menuju realisasi provinsi baru pemekaran wilayah Banten ini masih terhambat oleh berbagai kendala.
Kendala pemekaran wilayah Banten ini terutama terkait proses pemekaran dua wilayah calon daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Wacana Pembentukan Kabupaten Sungai Bahar Memiliki SDA yang Melimpah
Pemekaran wilayah di Indonesia bukanlah hal baru. Sejak awal kemerdekaan, pemekaran telah menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Hal ini berakar dari Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan pemerintahan daerah di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id