Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Inilah Sejarah Kota Palopo Calon Ibu Kota Provinsi Luwu Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Inilah Sejarah Kota Palopo Calon Ibu Kota Provinsi Luwu Raya.--Dokumen Palpos.id
Kata "Palopo" diambil dari bahasa Bugis-Luwu yang memiliki dua arti.
Pertama, penganan yang terbuat dari ketan, gula merah, dan santan. Kedua, berasal dari kata "Palopo'i" yang berarti "tancapkan" atau "masukkan".
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Intip 10 Fakta Menarik Calon Ibu Kota Provinsi Baru Tana Toraja
Ungkapan ini diucapkan saat pemancangan tiang pertama pembangunan Masjid Tua.
Pada masa lalu, Palopo pernah menjadi ibu kota Kesultanan Luwu menggantikan Amassangan.
Batas kota saat itu diyakini melingkar antara makam Jera’ Surutanga di selatan, makam Malimongan di barat, dan makam raja Lokkoe di utara Sungai Boting.
Perkembangan Palopo kemudian ditandai dengan tumbuhnya Kampung Benturu sebagai kluster tingkat ketiga seluas 5 hektare.
Pemukiman Benturu kala itu dikelilingi benteng pertahanan yang terbuat dari tanah menyerupai parit dengan tinggi rata-rata 2 meter dan lebar 7 meter.
Sebelum menjadi kota otonom, Palopo berstatus sebagai kota administratif sejak tahun 1986 dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu.
Palopo resmi menjadi kota pada tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002.
Pada awal terbentuknya sebagai daerah otonom, Kota Palopo hanya memiliki 4 kecamatan yang meliputi 19 kelurahan dan 9 desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id