Dinilai Positif Membantu Menjalankan Tugas, Camat Pedamaran Antusias Ikuti Diklat Kepamong Prajaan

Camat Pedamaran, Yusnursal SE-Foto: Diansyah-
BACA JUGA:Presiden Berikan Amnesti : Dua WBP Lapas Kayuagung OKI Resmi Bebas
Diberitakan sebelumnya, Kepala BKPSDM OKI, Antonious Leonardo melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Boy Darmawan mengemukakan, adanya Diklat Kepamong Prajaan untuk memenuhi profil para camat, dengan harapan kapasitas mereka akan menjadi lebih memumpuni.
"Secara verbal terkait dilklat ini, respon dari para camat menyambut antusias. Dari 11 camat yang dilantik, 2 camat diantaranya yaitu, Tanjung Lubuk dan Pangkalan Lampam tidak ikut, karena lulusan IPDN," imbuhnya.
Lanjut Boy, mereka berharap kepada camat, setelah ikut diklat dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten OKI dalam mencapai visi dan misinya.
BACA JUGA:Pusterad Berikan Bimbingan Teknis untuk Kodim 0402/OKI
BACA JUGA:Tiga Desa di Kecamatan Pedamaran Tolak Penutupan Jalan oleh PT MJU
Berikut 9 camat baru di OKI yang wajib mengikuti Diklat Kepamong Prajaan, diantaranya:
1. Camat Mesuji Makmur, Erwan SH.
2. Camat Tulung Selapan, Ricat SSos.
BACA JUGA:Pisah Sambut Kajari OKI : H Sumantri Ajak Terus Tegakkan Hukum, Hendri Hanafi Tinggalkan Pesan Haru
BACA JUGA:Sembilan Camat Baru di OKI Wajib Ikuti Diklat Kepamong Prajaan
3. Camat Kayuagung, Muhammad Saleh SSos.
4. Camat SP Padang, Indra Husin SSos.
5. Camat Pedamaran Timur, Muhammad Yusuf SE.
BACA JUGA:Muchendi Tekankan Loyalitas kepada 73 Pejabat yang Baru Dilantik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: