Satgas MBG OKI akan Cabut Izin dan Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Kegiatan rapat Satgas MBG Kabupaten OKI.-Foto: Ist-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Guna mengawasi jalannya program Pemerintah Pusat Makanan Bergizi Gratis (MBG), Satgas MBG OKI yang telah dibentuk Bupati OKI akan melakukan tugas pengawasan dan koordinasi.
Hal ini mengingat banyaknya keluhan dari penerima MBG karena makanan tidak higienis sesuai standar kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati OKI, H Muchendi langsung gerak cepat membentuk satgas MBG untuk mengawal program prioritas Presiden tersebut.
BACA JUGA:Karnaval Budaya OKI: Ragam Budaya Nusantara dan Geliat UMKM Lokal
BACA JUGA:Rangkaian Upacara HUT RI di OKI Tertib dan Khidmat Wakil Bupati Mengaku Bangga
Adapun dasar pembentukan satgas sesuai dengan surat Edaran Nomor 400.5.7/4072/SJ tertanggal 25 Juli 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pembentukan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG (Makan Bergizi Gratis) di daerah.
"Sesuai dengan arahan Pak Bupati OKI, H Muchendi saat pembentukan Satgas tentu kita akan memastikan proses pelaksanaan pembagian makanan bergizi berjalan sesuai ketentuan," Jelas Ketua Satgas MBG OKI, H M Lubis, Jumat, 22 Agustus 2025.
Lanjutnya, untuk melakukan pengawasan diterimanya MBG sesuai dengan keinginan yang telah dicanangkan Presiden, kami juga akan membuka layanan pengaduan nantinya, tegasnya.
BACA JUGA:Hari Merdeka, Pemkab OKI Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan Lapas Kayuagung
BACA JUGA:40 Paskibraka OKI 2025 Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih
Menurutnya, pelaksanaan program MBG di setiap daerah tentu memiliki tantangan tersendiri. Untuk itu, Pemkab OKI langsung melakukan langkah strategis dengan mengkoordinasikan pihak terkait untuk membahas dan mengurai berbagai persoalan di lapangan.
“Tujuan dibentuknya satuan tugas atau Satgas khusus agar program prioritas nasional ini benar-benar berjalan maksimal di daerah. Satgas ini akan dikawal dengan SK dan bertugas memastikan seluruh arahan Presiden dijalankan tanpa kompromi,” jelas H Lubis.
Adapun tugas dari Satgas percepatan MBG ini antara lain, melakukan pengawasan terhadap seluruh proses penyediaan, pengolahan dan distribusi makanan bergizi.
BACA JUGA:Pejabat Lapas Kayuagung Hadiri Pengukuhan 40 Anggota Paskibraka OKI 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: