Herman Deru Pastikan Posbankum Jadi Garda Terdepan Pelayanan Hukum di Desa Banyuasin

Herman Deru Pastikan Posbankum Jadi Garda Terdepan Pelayanan Hukum di Desa Banyuasin- Fhoto: Humas Pemprov Sumsel -
PALPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja ke Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/8/2025).
Dalam kunjungan itu, Gubernur tidak sekadar meninjau, tetapi juga memberikan bantuan berupa laptop dan printer guna menunjang operasional Posbankum.
Menurutnya, sarana penunjang sangat penting agar pelayanan hukum bisa berjalan optimal dan efisien.
BACA JUGA:AVR 10 MVA Resmi Beroperasi di Banyuasin, Herman Deru Pastikan Listrik Stabil Dorong Usaha Warga
“Kenapa saya datang langsung ke sini? Karena saya ingin melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana kesiapan desa dalam pelayanan Posbankum.
Sebelumnya saya ke Muratara, dan hari ini di Siju,” kata Herman Deru.
Saat ini, Posbankum telah hadir di 3.258 desa dan kelurahan di seluruh Sumsel.
Struktur kepengurusan biasanya dipimpin oleh kepala desa atau lurah, didukung tenaga legal serta mitra penyuluh hukum.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Raih Juara 1 Paritrana Award 2024 Tingkat Sumsel
Dengan formasi ini, Posbankum diyakini mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat mulai dari persoalan perdata hingga pidana ringan.
Gubernur menekankan bahwa Posbankum bukan hanya harus siap secara struktur organisasi, melainkan juga harus diperkuat dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Itulah sebabnya bantuan perangkat teknologi informasi diberikan agar aparat desa dapat melayani masyarakat dengan lebih cepat dan akurat.
Selain membenahi sarana, Herman Deru menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam pelayanan hukum desa.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Kawal Promosi Investasi Produk Unggulan Sumsel di APKASI Expo 2025
Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) disebutnya menjadi instrumen penting dalam mencegah pelanggaran sejak dari lingkup keluarga.
“Banyak pelanggaran terjadi karena masyarakat tidak tahu hukum.
Melalui Kadarkum, kita bisa mulai dari keluarga, lalu menyebar ke lingkungan sekitar, termasuk dalam masalah tanah dan hak milik,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan yang kerap muncul di masyarakat seperti kekerasan dalam rumah tangga, penyalahgunaan media sosial, hingga perkara pidana ringan.
Menurutnya, semua hal itu dapat diselesaikan melalui musyawarah sebelum berkembang menjadi kasus hukum di pengadilan.
Dalam kondisi demikian, peran kepala desa sebagai koordinator Posbankum menjadi sangat vital.
Mereka dapat menghadirkan narasumber, termasuk akademisi dan praktisi hukum, untuk memberikan edukasi kepada warga dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
“Saya sering katakan, masalah kecil bisa jadi bencana besar kalau tidak ditangani.
Misalnya, anak minta uang rokok atau asal bicara di media sosial, itu bisa berujung pada pelanggaran hukum,” ujarnya mengingatkan.
Herman Deru berharap kehadiran Posbankum benar-benar mampu menekan tingkat persengketaan di desa.
Dengan demikian, kehidupan masyarakat akan lebih harmonis, kondusif, dan pembangunan desa bisa berjalan lebih cepat.
“Kalau tingkat sengketa rendah, otomatis desa lebih maju. Saya ingin Posbankum hadir sebagai jawaban nyata atas kebutuhan hukum masyarakat,” pungkasnya.
Kunjungan ini disambut hangat warga Desa Siju dan perangkat desa.
Kehadiran gubernur membawa semangat baru dalam mewujudkan desa yang sadar hukum serta bebas dari persoalan sengketa berkepanjangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: