Membangun Tirta Raja Gemilang, Demi Kemajuan Bumi Sebimbing Sekundang

Membangun Tirta Raja Gemilang, Demi Kemajuan Bumi Sebimbing Sekundang

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara managemen PDAM Tirta Raja dengan DPRD OKU.-Foto:Eko palpos-

 

Penyesuaian Tarif dan Respon Publik

BACA JUGA:17 Pejabat Eselon 2 OKU Jalani Uji Kompetensi

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan di Desa Batu Putih OKU Berakhir Damai

 

Tarif lama Rp5.376,73/m³ bertahan sejak 2011 atau lebih dari 13 tahun, sementara biaya produksi mencapai Rp5.692,08/m³, sehingga Tirta Raja merugi Rp 315,35 per m³.

Setelah melalui proses panjang – termasuk konsultasi dengan BPKP, Kemendagri, DPRD OKU, disetujui Dewan Pengawas dan Pj Bupati, hingga sosialisasi ke pelanggan – per 1 Januari 2025 tarif baru diberlakukan.

 

Respon publik beragam. DPRD OKU melalui Komisi III telah memberikan persetujuan, dengan evaluasi November 2025.

Beberapa aksi penolakan sempat muncul dari kelompok masyarakat, namun terdapat pula dukungan dari organisasi mahasiswa seperti HMI Baturaja dan KAMMI.

BACA JUGA:Aksi Curanmor Kembali Terjadi di OKU, Pelaku Terekam CCTV

BACA JUGA:Pemkab OKU Bebaskan Pajak BPHTB Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

 

Meski demikian, data menunjukkan tingkat pembayaran pelanggan 2025 mencapai 89,12%, menandakan respon positif dan kesadaran masyarakat terhadap keberlanjutan layanan air bersih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: