Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kota Salatiga Ajukan Penggabungan Kecamatan dan Desa di Kabupaten Semarang

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kota Salatiga Ajukan Penggabungan Kecamatan dan Desa di Kabupaten Semarang.--Dokumen Palpos.id
Kecamatan Sidorejo: 6 kelurahan, antara lain Sidorejo Lor, Blotongan, Salatiga, Pulutan, Kauman Kidul, dan Bugel.
Kecamatan Tingkir: 7 kelurahan, termasuk Kutowinangun Lor, Kutowinangun Kidul, Gendongan, Sidorejo Kidul, Kalibening, Tingkir Lor, dan Tingkir Tengah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Nusa Utara Gerbang Menuju Asia Timur
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi OKE Untuk Memperkuat Otonomi Daerah
Kecamatan Argomulyo: 6 kelurahan, seperti Noborejo, Ledok, Tegalrejo, Kumpulrejo, Randuacir, dan Cebongan.
Kecamatan Sidomukti: 4 kelurahan, meliputi Kecandran, Dukuh, Mangunsari, dan Kalicacing.
4. Batas Wilayah dan Pemekaran Sebelumnya
Kota Salatiga berbatasan langsung dengan Kabupaten Semarang di sejumlah titik, dan pemekaran wilayah sebelumnya telah memasukkan beberapa kecamatan dari Kabupaten Semarang ke dalam wilayah Kota Salatiga.
Wacana Pemekaran Wilayah dengan Mencaplok Kabupaten Semarang
Rencana pemekaran wilayah Kota Salatiga kali ini mencuat pada tahun 2015, namun baru-baru ini kembali menjadi topik pembicaraan. Meski baru sebatas wacana, rencana ini menimbulkan ketegangan antara pejabat kedua daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru Untuk Mempercepat Pembangunan
Alasan Kota Salatiga adalah dekatnya wilayah tersebut dengan kebutuhan sehari-hari warganya.
Beberapa kecamatan dari Kabupaten Semarang, seperti Tuntang, Pabelan, Suruh, Getasan, Banyubiru, dan Tengaran, bahkan lebih memilih berbelanja di Kota Salatiga daripada ke ibukota Kabupaten Semarang yang jauh dan pembangunan yang belum merata.
Perdebatan dan Tantangan yang Muncul
Meskipun masih sebatas wacana, perdebatan antara kedua pihak terus berlanjut.
Kota Salatiga harus menghadapi tantangan besar, terutama dari pemerintah pusat yang masih memberlakukan moratorium DOB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id