Kemenkum Sumsel Dukung Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kemenkum Sumsel Dukung Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-Foto:dokumen palpos-
Kopdeskel ini diharapkan menjadi wadah strategis bagi penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui sistem distribusi pangan yang inklusif dan berkeadilan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Senin (6/10) Maju Amintas Siburian menambahkan, bahwa pihaknya siap mendukung percepatan pembentukan dan operasional Koperasi Merah Putih, terutama pada aspek legalitas dan kepastian hukum.
BACA JUGA:Feby Deru Resmi Jadi Bunda PAUD Sumsel, Teguhkan Komitmen Ciptakan Anak Cerdas dan Berkarakter
BACA JUGA:Sumsel Catat Sejarah Baru, PORNAS XVII KORPRI 2025 Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah
“Kehadiran Kemenkum Sumsel tidak hanya memastikan koperasi memiliki badan hukum yang sah, tetapi juga memberikan pendampingan agar pengelolaannya sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Kakanwil.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan hukum bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Sumsel dalam mendukung kebijakan nasional untuk mempercepat pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
“Kami siap berkoordinasi dengan semua pihak—termasuk pemerintah daerah, notaris, dan Ditjen AHU—agar seluruh koperasi di Sumsel dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa dan kelurahan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: