Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat, Kakanwil Tinjau Posbankum di Kota Pagaralam

Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat, Kakanwil Tinjau Posbankum di Kota Pagaralam

Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat, Kakanwil Tinjau Posbankum di Kota Pagaralam-Foto:dokumen palpos-

PAGARALAM, PALPOS.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, melakukan peninjauan langsung ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di dua kelurahan di Kota Pagaralam, yakni Kelurahan Pagar Wangi dan Kelurahan Jangkar Mas, Kamis (2/10).

Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sumsel untuk memastikan layanan hukum yang inklusif, merata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kadiv PPPH Hendrik Pagiling, KabagTUM Bulan Mahardika Subekti, Analis Kebijakan Muda Phuput Mayasari, dan Para JFT serta JFU.

Kehadiran tim Kemenkum disambut oleh jajaran Pemerintah Kota Pagaralam bersama perangkat kelurahan setempat.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tegaskan Kesiapan Pengamanan PORNAS KORPRI XVII 2025

BACA JUGA:Hadiri Wisuda USS, Gubernur Herman Deru: Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Perjuangan

Suasana hangat menyertai peninjauan yang sekaligus menjadi ruang evaluasi atas keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan.

Dalam tinjauannya, Maju Amintas Siburian melihat secara langsung fasilitas Posbankum, mulai dari pojok literasi hukum, pusat konsultasi masyarakat, hingga ruang pelayanan yang dikelola oleh paralegal terlatih.

Menurutnya, fasilitas ini menjadi instrumen penting bagi warga yang membutuhkan edukasi, informasi, maupun pendampingan hukum.

“Paralegal di tingkat kelurahan adalah garda terdepan keadilan. Mereka hadir ketika masyarakat kebingungan, memberi arahan ketika hukum terasa rumit, dan menjembatani kebutuhan warga dengan sistem hukum formal,” ujar Maju.

BACA JUGA:Sumsel Zero Konflik, Herman Deru Pastikan Dukungan Penuh Cegah Pelanggaran HAM Berat

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Pimpin Rapat Finalisasi, Sumsel Targetkan Sukses Gelar Pornas Korpri XVII 2025

Kakanwil menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan tidak boleh berhenti sebagai formalitas.

“Posbankum harus menjadi sarana nyata yang menghadirkan akses keadilan tanpa batas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: