Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Nasional untuk Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi

Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Nasional untuk Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi

Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Nasional untuk Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola administrasi hukum yang transparan dan akuntabel.

Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI secara virtual pada Senin (6/10).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, serta jajaran pegawai Bidang AHU dari Ruang Teleconference Kanwil.

Forum nasional ini dihadiri oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal, Nico Afinta, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Widodo, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dukung Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

BACA JUGA:Peringati HUT ke-80 TNI, Pemprov Sumsel Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Hadir pula perwakilan dari berbagai lembaga strategis, di antaranya Ketua Baleg DPR RI, Komisi V DPR RI, Kapolri, OJK, KPK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, PT Pertamina (Persero), serta notaris dan pemangku kepentingan di bidang korporasi dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kebijakan baru terkait verifikasi data Pemilik Manfaat Korporasi (Beneficial Ownership/BO) merupakan langkah transformasi penting dari sistem self-declaration menuju verifikasi kolaboratif.

“Kita tidak dapat lagi bekerja secara parsial dan sektoral. Dengan ketersediaan data BO yang akurat, kita membekali aparat penegak hukum dengan instrumen presisi untuk melakukan follow the money hingga ke akar-akarnya,” ujar Menteri Supratman.

Sebagai representasi Ditjen AHU di tingkat wilayah, Kemenkum Sumsel memegang peran penting dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif di daerah.

BACA JUGA:Pemangkasan TKD 39 Persen, Gubernur Herman Deru Dorong Sinergi dan Efisiensi Keuangan Daerah

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Meskipun TKD Dipangkas, Pembangunan Sumsel Tidak Boleh Stagnan

Kanwil berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi dan memastikan seluruh badan usaha di Sumatera Selatan memenuhi kewajiban pelaporan Pemilik Manfaat secara tepat dan akurat.

Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyatakan bahwa transparansi data Pemilik Manfaat merupakan pilar utama dalam menciptakan sistem hukum dan ekonomi yang bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: