Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI, AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta

Lindungi Karya Jurnalistik dari Ancaman AI, AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta. foto: humas amsi--
Selain mendukung revisi UU Hak Cipta, AMSI juga memberikan dukungan terhadap langkah Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas yang akan membawa Proposal Indonesia untuk Copyright & Digital Environment ke Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa pada Desember 2025.
“Dukungan dari industri media menjadi energi penguat bagi kami untuk memperjuangkan kepentingan bangsa di forum internasional,” kata Supratman.
AMSI berharap proposal tersebut dapat disetujui dan menjadi tonggak penting bagi penguatan kedaulatan digital Indonesia, sekaligus melindungi ekosistem media dari ketimpangan nilai ekonomi di era AI.
Acara Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 tahun ini mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, dengan fokus pada pentingnya kedaulatan dan kemandirian media dalam menghadapi disrupsi teknologi kecerdasan buatan.
BACA JUGA:AMSI Dukung Penguatan Fungsi dan Peran Dewan Pers di Era Digital: Harapan Baru untuk Dunia Pers
BACA JUGA:Kisah Kelam Balas Dendam di Balik Proyek Muratara, Ini Cerita Makmur Nekat Tikam Hamsi
Wahyu menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan media perlu memahami strategi bertahan di era digital.
“Tanpa kedaulatan AI, industri media dan bisnis informasi bisa mengalami krisis eksistensial,” tegasnya.
Melalui IDC 2025, AMSI berharap dapat memperkuat sinergi antara media, regulator, dan pelaku industri teknologi dalam menciptakan ekosistem digital yang adil, berdaulat, dan berkelanjutan bagi seluruh pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber