Bentuk Integritas dan Profesionalitas CPNS Kejari Muara Enim

Bentuk Integritas dan Profesionalitas CPNS Kejari Muara Enim

EVALUASI : Kajari Muara Enim bersama Kepala Seksi dan Kasubagbin melaksanakan Evaluasi Rancangan Aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Untuk membentuk karakter, integritas, dan profesionalitas sebagai aparatur negara.

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III  Kejaksaan Negeri Muara Enim mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR)  2025 yang diselenggarakan langsung oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (BADIKLAT) Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim  Zulfahmi SH MH bersama Para Kepala Seksi dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Evaluasi Rancangan Aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III di Aula ST. Burhanuddin Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Para peserta LATSAR yang merupakan CPNS Kejaksaan Negeri Muara Enim memaparkan rancangan aktualisasi yang telah mereka susun sebagai bentuk implementasi nilai-nilai dasar ASN. 

"Setiap peserta menjelaskan ide dan inovasi yang akan diterapkan di unit kerja masing-masing, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Negeri Muara Enim," ujar Kajari Zulfahmi SH MH didampingi Kasi Intel Arsitha Agustian SH MH, Minggu 26 Oktober 2025.

Dijelaskannya, kegiatan ini sebagai sarana pembentukan karakter, integritas, dan profesionalitas aparatur negara.

Tujuannya agar setiap CPNS mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, serta menumbuhkan semangat pengabdian kepada masyarakat dan institusi. 

Selain itu, Zulfahmi juga memberikan apresiasi atas ide-ide kreatif yang disampaikan oleh para peserta, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi.

Melalui forum ini, kata dia, diharapkan para CPNS memperoleh masukan dan arahan yang konstruktif guna menyempurnakan rancangan aktualisasi sebelum tahap pelaksanaan. 

"Evaluasi ini tidak hanya menjadi bagian dari proses LATSAR, tetapi juga sebagai langkah awal pembentukan sumber daya manusia Kejaksaan yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan serta dinamika kerja di masa depan," jelasnya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: