Kemenkum Sumsel Hadiri Assessment Akreditasi STEBIS IGM, Bahas Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kemenkum Sumsel Hadiri Assessment Akreditasi STEBIS IGM, Bahas Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum menghadiri kegiatan Assessment Akreditasi Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri (IGM), Jumat (14/11).
Kehadiran Kanwil Kemenkum Sumsel merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah dibangun bersama STEBIS dalam penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI).
Dalam kegiatan yang berlangsung di kampus STEBIS IGM tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili oleh Yulkhaidir selaku Analis KI Ahli Muda dan Muhammad Andrey Kurniawan sebagai CPNS pada Divisi Pelayanan Hukum.
Asesor akreditasi, Agustina, meminta penjelasan mengenai hubungan kerja sama antara STEBIS IGM dan Kanwil Kementerian Hukum, khususnya pada bidang Kekayaan Intelektual.
BACA JUGA:Herman Deru Tegaskan Sumsel Bebas Blank Spot: Telkomsel Siap Bangun BTS Baru
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Optimis Sumsel Jadi Provinsi Tercepat Realisasikan Program 3 Juta Rumah
Menanggapi hal tersebut, Yulkhaidir menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sumsel telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU) bersama STEBIS sejak tahun 2023 yang berfokus pada layanan sosialisasi serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual.
“Sejak MoU terbangun, STEBIS IGM telah membentuk layanan Klinik KI yang menjadi pusat pendampingan bagi dosen, mahasiswa, maupun masyarakat umum dalam proses pendaftaran KI,” jelas Yulkhaidir.
Pembentukan Klinik KI tersebut dinilai membawa manfaat besar, karena memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam perluasan layanan KI.
Yulkhaidir juga menjelaskan kepada asesor bahwa STEBIS IGM memiliki binaan UMKM yang telah didampingi dalam pendaftaran KI, terutama pada bidang merek.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Terima Penghargaan Menko PMK, Sumsel Sukses Tekan Angka Prevalensi Stunting
“Pendampingan pendaftaran merek yang dilakukan STEBIS IGM sangat membantu, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke Kantor Wilayah untuk pengurusan KI.
Ini sekaligus menunjukkan efektivitas kerja sama yang telah terjalin,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


