Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN Rafa Palembang, Ini Kata Radyan...

Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN Rafa Palembang, Ini Kata Radyan...

Diantara tersangka mahasiswa UIN Rafa atau Raden Fatah Palembang menjalani pemeriksaan penyidik Unit 1 Subdit 2 Jatanras Polda Sumsel, beberapa waktu yang lalu-foto : abdus salam/Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Meskipun terus diproses, namun ada kesan penanganan kasus pengeroyokan mahasiswa UIN Rafa Palembang, terkesan lambat.

Bahkan, Kejati Sumsel kembalikan berkas tersangka kasus pengeroyokan mahasiswa UIN Rafa Palembang, beberapa hari yang lalu.

Dimana, dalam kasus pengeroyokan itu, Polda Sumsel tetapkan 7 mahasiswa UIN Rafa atau Raden Fatah Palembang sebagai tersangka.

Korban dari pengeroyokan atau penganiayaan itu yakni Arya Lesmana Putra, juga mahasiswa UIN Rafa Palembang.

BACA JUGA:7 Mahasiswa UIN Raden Fatah Ditetapkan Tersangka tapi Tidak Ditahan, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

BACA JUGA:4 Mahasiswa UIN Raden Fatah Tersangka Pengeroyokan tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Demikian ditegaskan Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.

Menurut Radyan, penyidik Polda Sumsel sempat melimpahkan berkas perkara ketujuh tersangka, namun dikembalikan lagi oleh Jaksa Kejati Sumsel.

‘’Berkasnya dikembalikan lagi karena P.19 (dinyatakan belum lengkap). Ada petunjuk dari jaksa yang harus dilengkapi penyidik Polda Sumsel,” kata Radyan.

Dikatakan Radyan, berkas perkara itu sempat dilimpahkan penyidik Polda Sumsel sekitar seminggu yang lalu.

BACA JUGA:3 Mahasiwa UIN Tersangka Pengeroyokan Masih Menajalani Pemeriksaan

BACA JUGA:Dampingi Mahasiswa Terlapor Kasus Perundungan ke Mapolda Sumsel, Ini Kata Rektor UIN Raden Fatah Palembang...

Setelah dikembalikan Jaksa, hingga kini belum ada lagi pelimpahan berkas perkara itu dari Polda Sumsel.

Makanya, terang Radyan, pihak Jaksa Kejati Sumsel masih menunggu pelimpahan berkas perkara tersebut untuk kembali diteliti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: