Pemkab Muara Enim Rencanakan Biayai Pembangunan Lewat Dana CSR-TJSL
RAPAT : Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility-Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL), di Ballroom Hotel Melio Enim.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim berencana membiayai pembangunan yang tidak dapat diakomodir APBD melalui dana Corporate Social Responsibility/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR-TJSL) perusahaan.
Rencana ini diambil untuk menyikapi pemotongan anggaran Kabupaten Muara Enim berupa dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp1,4 triliun.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni, saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility-Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL), di Ballroom Hotel Melio Enim, Rabu 10 Desember 2025.
Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda, Komisi III DPRD Muara Enim, Unsur BUMN/BUMS/BUMD anggota Forum CSR-TJSL Kabupaten Muara Enim, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Muara Enim.
BACA JUGA:Kelompok Tani Dapat Bantuan Pupuk 127,2 Ton
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI
Wabup Sumarni mengungkapkan, Rapat Evaluasi Pelaksanaan Forum CSR-TJSL ini bertujuan untuk mensinkronkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dunia usaha terhadap pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
"Kita ingin menilai efektivitas pelaksanaan program yang selama ini sudah dijalankan oleh dunia usaha," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sumarni menyampaikan bahwa, kebijakan pemangkasan anggaran tahun 2026 berdampak tidak maksimalnya proses pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
"Akibatnya, masih banyak rencana-rencana pembangunan yang belum bisa dibiayai melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
BACA JUGA:Laka Tunggal, Lansia Ditemukan Tewas
BACA JUGA:Polsek Gelumbang Panen 4 Ton Jagung Pipil
Untuk itu, terhadap usulan yang tidak dapat dibiayai tersebut akan ditawarkan melalui Forum CSR-TJSL kepada BUMN/BUMS sesuai kemampuan dan wilayah operasional masing-masing.
"Jadi pembiayaannya melalui dana CSR-TJSL atau yang kita sebut dengan istilah RKPD Non APBD Tahun 2026," jelas Sumarni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


