Serahkan LKPD 2025, Pemkab OKI Harap Pertahankan WTP ke 15 Kali
Penyerahan LKPD 2025 oleh Pemkab OKI kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.-Foto:dokumen palpos-
OKI,PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya.
Melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Penyerahan laporan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang.
Senin,(31/3) sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada negara.
BACA JUGA:Musrenbang OKI 2027: Menjaga Pertumbuhan, Menekan Ketimpangan
BACA JUGA:Bupati OKI Sampaikan LKPJ 2025, Kinerja Makro Tunjukkan Tren Positif
Kegiatan ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto dalam kesempatannya menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu menjadi indikator penting dalam komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik.
“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Supriyanto.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah.
BACA JUGA:Bersama TP PKK, Pemkab OKI Gagas Sampah Jadi Rupiah
BACA JUGA:Antisipasi Puncak Arus Balik, Polres OKI Tetap Siagakan Posyan
“Kami berharap melalui proses audit ini, kualitas laporan keuangan semakin baik dan pada akhirnya dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Cendy Avrian, S.E., M.Sc., CFE, CertDA, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota provinsi sumatera selatan dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




