BATURAJA, PALPOS.ID - Kabar gembira bagi guru honorer di Kabupaten OKU. Karena sesuai kebijakan pemerintah pusat para pahlawan tanpa tanda jasa itu akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 nanti. Tanpa harus bersusah payah ikut tes.
"300 tenaga guru honorer ini sudah pernah ikut seleksi PPPK. Hasilnya mereka lulus passing grade, namun kalah diperangkingan. Nah tahun depan mereka akan kita prioritaskan untuk diangkat jadi PPPK tanpa harus ikut tes lagi," ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten OKU, Mirdaili, Kamis (07/7). Selain itu lanjut Mirdaili, 12 orang tenaga guru honorer di OKU yang tidak lulus passing grade saat ikut tes pada 2021 silam. Maka mereka juga akan diprioritaskan diangkat menjadi PPPK tanpa jalur tes. Sementara 300 orang tenaga guru honorer lainnya yang saat ini sudah terdaftar di Menpan RI. Namun belum pernah ikut tes penerimaan PPPK. Maka tahun depan akan diiikutsertakan mengikuti tes PPPK tersebut. "Jadi intinya ada tiga jalur pengangkatan PPPK untuk tenaga guru yang akan kita lakukan nanti. Insya Allah tahun depan tes penerimaannya sudah bisa kita lakukan," tegas dia. Kemudian kata Mirdaili, mengingat terhitung November 2023 nanti seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab OKU akan dihapuskan. Maka pihaknya akan segera melakukan pendataan berapa banyak jumlah mereka di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Kita akan carikan solusi mengenai nasip tenaga honorer itu. Minimal mereka bisa diberi kesempatan untuk ikut seleksi penerimaan PPPK," tandas Mirdaili. (*)300 Guru Honorer di OKU Akan Diangkat Jadi PPPK
Kamis 07-07-2022,16:02 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 28-08-2025,15:56 WIB
3 Pejabat Dikabarkan Berhasrat Menjadi Kepala Dinas Pendidikan OKU
Jumat 15-08-2025,20:24 WIB
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Tanjung Kemala OKU Mendapat Antusiasme Warga
Rabu 13-08-2025,14:21 WIB
Ribuan Honorer di OKU Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Selasa 29-07-2025,15:58 WIB
Gubernur Minta Eksekutif dan Legislatif di OKU Bersatu, Lupakan Perbedaan
Jumat 18-07-2025,16:37 WIB
Pertamina Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman Berkelanjutan bagi Kelompok Wanita Tani di Ogan Komering Ulu
Terpopuler
Minggu 31-08-2025,19:39 WIB
Satu Pelaku Pembunuhan di OKU Berhasil Ditangkap, 2 Orang Lagi DPO
Minggu 31-08-2025,18:48 WIB
Geger, Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di OKU
Minggu 31-08-2025,19:41 WIB
Jaga Kondusifitas: Polres Lubuklinggau Rangkul Ojol Lewat Doa Bersama dan Aksi Sosial
Minggu 31-08-2025,19:32 WIB
Pemkot Prabumulih Usulkan 324 Honorer yang Gagal Seleksi PPPK menjadi PPPK Paruh Waktu
Senin 01-09-2025,09:57 WIB
Bacang Ketan : Kuliner Tradisional yang Tetap Eksis di Tengah Modernisasi
Terkini
Senin 01-09-2025,18:06 WIB
Honda CT125 CHUMS 2025: Motor Kolektor Bergaya Outdoor, Layak Masuk Indonesia?
Senin 01-09-2025,18:04 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 17 Kabupaten dan Kota Baru untuk Pelayanan Publik
Senin 01-09-2025,17:55 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Intip Sejarah dan Masa Depan Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru
Senin 01-09-2025,17:45 WIB