MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kesal karena salah satu kaos kaki konsumen hilang, Pasangan Suami Istri (Pasutri) siksa adik tiri dengan inisial J (9), di Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Akibatnya, J menderita luka lebam di bagian wajah dan punggung, hingga memancing kecurigaan warga yang menyaksikan korban berjalan. Akibat perbuatannya tersebut, pasangan pasutri tersebut Ahmadon Hijrah (21), Peppy Suryani (28) diamankan anggota PPA Satreskrim Polres Muara Enim, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumat (01/7). Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma Didampingi Kanit IV Aiptu Ely Suyono Junaedi mengatakan, kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban terjadi Minggu (12/6) sekira pukul 20.00 WIB bertempat di kontrakan pelaku Jalan Inspektur Slamet No 16 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim. Pasangan pasutri ini, kata Ely, dikontraknya membuka usaha laundry. Sebelumnya korban yang dititipkan oleh ayahnya untuk tinggal di rumah kontrakan kedua pelaku. Oleh kedua pelaku, kehadiran adik tiri dari Peppy Suryani bisa membantu usaha laundry mereka. Naasnya, saat melakukan laundry kaos kaki pelanggan hilang sehingga menyulut emosi pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Pucaknya, sambung Ely, saat anaknya mau berangkat ke sekolah, sepatu anak pelaku masih basah yang dicuci oleh korban. Imbasnya, korban dipukuli hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan punggung. Beruntung, saat korban berjalan keluar rumah ada warga melihat kondisi korban hingga memancing kecurigaan warga dan melaporkan ke pihak Kelurahan Pasar II. “ Dari hasil mediasi yang difasilitasi pihak Kelurahan Pasar II tidak ada titik temu,”kata Ely. Lantas kejadian ini warga memberi tahui ayah kandung korban, Guntur (40). Mendapat informasi anaknya mendapat tindak KDRT langsung menuju Muara Enim untuk mendapatkan kepastiannya, karena pelapor sedang berada di Lahat. “Setelah menyaksikan sendiri, pelapor mendapati sang anak mengalami luka lebam di bagian luka lebam di bagian wajah dan punggung, kuku kaki dan lengan tangan. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim,” ujar Ely, Kamis (7/7). Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kata Ely, dirinya bersama Kanit 1 Satreskrim Polres Muara Enim bersama tim, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan Jumat (1/7) sekira pukul 17.00. WiB di rumahnya di Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim tanpa melakukan perlawanan selanjutnya ke dua pelaku dibawa ke Polres Muara Enim,” bebernya. Selain mengamankan pelaku, anggota juha berhasil mengamankan barang bukti 1 buah tang, kunci T ukuran 8 dan kunci pas diduga digunakan untuk menganiaya korban. “Perbuatannya pasutri tersebut dikenakan pasal 44 Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman pidana lima tahun ke atas,” pungkasnya. (*)Aniaya Adik Tiri, Pasutri di Muara Enim Dibekuk
Jumat 08-07-2022,10:23 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 16-07-2025,18:30 WIB
Bongkar 3 Gudang BBM Ilegal
Senin 14-07-2025,19:05 WIB
Tidak Terima Ditugur, Anjal Tusuk Pengunjung Pasar Malam
Senin 14-07-2025,16:57 WIB
Operasi Patuh Musi 14 Hari, Sasar 8 Pelanggaran
Minggu 13-07-2025,18:55 WIB
Sasar Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Selasa 08-07-2025,11:16 WIB
Sembilan Perwira di Jajaran Polres Mura Resmi Berganti, Dua Mutasi ke Wilayah Hukum Tetangga
Terpopuler
Jumat 18-07-2025,19:44 WIB
Offroader dari Berbagai Daerah Tiba di Prabumulih, Jalani Scrut Jelang Bhayangkara Offroad 2025
Sabtu 19-07-2025,08:10 WIB
Skutik Sultan Makin Sempurna: Honda Forza 2025 Hadir dengan Teknologi dan Gaya Premium
Sabtu 19-07-2025,11:15 WIB
Indonesia U-23 Menang atas Filipina, Hanya Butuh Satu Poin Lagi untuk ke Semifinal
Sabtu 19-07-2025,07:31 WIB
Mitsubishi Destinator Meluncur: Lawan Serius Honda HR-V, Hyundai Creta & Toyota Yaris Cross
Jumat 18-07-2025,15:23 WIB
Vivo X200 Resmi Dirilis: Desain Futuristik, Kamera Canggih, dan Performa Kencang
Terkini
Sabtu 19-07-2025,11:33 WIB
Buronan Polsek Nibung, Diringkus Saat Keja Jadi Kuli Bangunan di Jambi
Sabtu 19-07-2025,11:23 WIB
Indonesia U-16 Kalahkan Thailand 3-2, Melaju ke Perebutan Peringkat 5 Kejuaraan Asia Voli 2025
Sabtu 19-07-2025,11:20 WIB
Mauro Zijlstra dan Dua Striker Diaspora Siap Dinaturalisasi, Timnas U-23 Tambah Amunisi Eropa
Sabtu 19-07-2025,11:15 WIB
Indonesia U-23 Menang atas Filipina, Hanya Butuh Satu Poin Lagi untuk ke Semifinal
Sabtu 19-07-2025,11:10 WIB