MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kesal karena salah satu kaos kaki konsumen hilang, Pasangan Suami Istri (Pasutri) siksa adik tiri dengan inisial J (9), di Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Akibatnya, J menderita luka lebam di bagian wajah dan punggung, hingga memancing kecurigaan warga yang menyaksikan korban berjalan. Akibat perbuatannya tersebut, pasangan pasutri tersebut Ahmadon Hijrah (21), Peppy Suryani (28) diamankan anggota PPA Satreskrim Polres Muara Enim, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumat (01/7). Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma Didampingi Kanit IV Aiptu Ely Suyono Junaedi mengatakan, kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban terjadi Minggu (12/6) sekira pukul 20.00 WIB bertempat di kontrakan pelaku Jalan Inspektur Slamet No 16 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim. Pasangan pasutri ini, kata Ely, dikontraknya membuka usaha laundry. Sebelumnya korban yang dititipkan oleh ayahnya untuk tinggal di rumah kontrakan kedua pelaku. Oleh kedua pelaku, kehadiran adik tiri dari Peppy Suryani bisa membantu usaha laundry mereka. Naasnya, saat melakukan laundry kaos kaki pelanggan hilang sehingga menyulut emosi pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Pucaknya, sambung Ely, saat anaknya mau berangkat ke sekolah, sepatu anak pelaku masih basah yang dicuci oleh korban. Imbasnya, korban dipukuli hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan punggung. Beruntung, saat korban berjalan keluar rumah ada warga melihat kondisi korban hingga memancing kecurigaan warga dan melaporkan ke pihak Kelurahan Pasar II. “ Dari hasil mediasi yang difasilitasi pihak Kelurahan Pasar II tidak ada titik temu,”kata Ely. Lantas kejadian ini warga memberi tahui ayah kandung korban, Guntur (40). Mendapat informasi anaknya mendapat tindak KDRT langsung menuju Muara Enim untuk mendapatkan kepastiannya, karena pelapor sedang berada di Lahat. “Setelah menyaksikan sendiri, pelapor mendapati sang anak mengalami luka lebam di bagian luka lebam di bagian wajah dan punggung, kuku kaki dan lengan tangan. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim,” ujar Ely, Kamis (7/7). Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kata Ely, dirinya bersama Kanit 1 Satreskrim Polres Muara Enim bersama tim, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan Jumat (1/7) sekira pukul 17.00. WiB di rumahnya di Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim tanpa melakukan perlawanan selanjutnya ke dua pelaku dibawa ke Polres Muara Enim,” bebernya. Selain mengamankan pelaku, anggota juha berhasil mengamankan barang bukti 1 buah tang, kunci T ukuran 8 dan kunci pas diduga digunakan untuk menganiaya korban. “Perbuatannya pasutri tersebut dikenakan pasal 44 Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman pidana lima tahun ke atas,” pungkasnya. (*)Aniaya Adik Tiri, Pasutri di Muara Enim Dibekuk
Jumat 08-07-2022,10:23 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,15:45 WIB
Gelar Sispam Mako Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel
Rabu 25-02-2026,15:45 WIB
Dua Rampok Alfamart Dibekuk Hitungan Hari
Senin 23-02-2026,18:04 WIB
Patroli Edukatif Polsek Lembak Cegah Balap Liar
Minggu 22-02-2026,18:40 WIB
1 Pelaku Perampok Bersajam Gasak Minimarket Dibekuk
Minggu 15-02-2026,19:45 WIB
Gasak HP di Kosan, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,10:48 WIB
SUV Listrik Premium Mazda CX-6e Punya 9 Airbag dan Frunk, Kapan Masuk Indonesia?
Kamis 05-03-2026,10:41 WIB
Debut di Tokyo, Honda Super-One EV Bersiap Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 300 Jutaan?
Kamis 05-03-2026,11:02 WIB
Motor Trail 250cc Rasa Adventure, Yamaha Lander 250 2026 Bikin Ngiler!
Kamis 05-03-2026,11:50 WIB
Pemkot Prabumulih Usulkan 200 Unit WC Sanitasi ke Pemerintah Pusat
Kamis 05-03-2026,12:01 WIB
Sekda Edward Candra Tegaskan Sistem Merit Sumsel Fokus pada Dampak Pelayanan Publik.
Terkini
Kamis 05-03-2026,19:50 WIB
Wabup Bengkulu Selatan Puji Edson, Tetap Alokasikan TPP PPPK Ditengah Efisiensi Anggaran
Kamis 05-03-2026,19:40 WIB
Kemenkum Sumsel Teken Kontrak Bantuan Hukum Bersama 14 OBH Terakreditasi
Kamis 05-03-2026,19:30 WIB
Kemenkum Sumsel Bahas Sinkronisasi Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan Lapas/Rutan
Kamis 05-03-2026,19:20 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Akses Bantuan Hukum di Kecamatan Sako
Kamis 05-03-2026,19:10 WIB