MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kesal karena salah satu kaos kaki konsumen hilang, Pasangan Suami Istri (Pasutri) siksa adik tiri dengan inisial J (9), di Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Akibatnya, J menderita luka lebam di bagian wajah dan punggung, hingga memancing kecurigaan warga yang menyaksikan korban berjalan. Akibat perbuatannya tersebut, pasangan pasutri tersebut Ahmadon Hijrah (21), Peppy Suryani (28) diamankan anggota PPA Satreskrim Polres Muara Enim, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumat (01/7). Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma Didampingi Kanit IV Aiptu Ely Suyono Junaedi mengatakan, kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban terjadi Minggu (12/6) sekira pukul 20.00 WIB bertempat di kontrakan pelaku Jalan Inspektur Slamet No 16 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim. Pasangan pasutri ini, kata Ely, dikontraknya membuka usaha laundry. Sebelumnya korban yang dititipkan oleh ayahnya untuk tinggal di rumah kontrakan kedua pelaku. Oleh kedua pelaku, kehadiran adik tiri dari Peppy Suryani bisa membantu usaha laundry mereka. Naasnya, saat melakukan laundry kaos kaki pelanggan hilang sehingga menyulut emosi pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Pucaknya, sambung Ely, saat anaknya mau berangkat ke sekolah, sepatu anak pelaku masih basah yang dicuci oleh korban. Imbasnya, korban dipukuli hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan punggung. Beruntung, saat korban berjalan keluar rumah ada warga melihat kondisi korban hingga memancing kecurigaan warga dan melaporkan ke pihak Kelurahan Pasar II. “ Dari hasil mediasi yang difasilitasi pihak Kelurahan Pasar II tidak ada titik temu,”kata Ely. Lantas kejadian ini warga memberi tahui ayah kandung korban, Guntur (40). Mendapat informasi anaknya mendapat tindak KDRT langsung menuju Muara Enim untuk mendapatkan kepastiannya, karena pelapor sedang berada di Lahat. “Setelah menyaksikan sendiri, pelapor mendapati sang anak mengalami luka lebam di bagian luka lebam di bagian wajah dan punggung, kuku kaki dan lengan tangan. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim,” ujar Ely, Kamis (7/7). Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kata Ely, dirinya bersama Kanit 1 Satreskrim Polres Muara Enim bersama tim, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan Jumat (1/7) sekira pukul 17.00. WiB di rumahnya di Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim tanpa melakukan perlawanan selanjutnya ke dua pelaku dibawa ke Polres Muara Enim,” bebernya. Selain mengamankan pelaku, anggota juha berhasil mengamankan barang bukti 1 buah tang, kunci T ukuran 8 dan kunci pas diduga digunakan untuk menganiaya korban. “Perbuatannya pasutri tersebut dikenakan pasal 44 Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman pidana lima tahun ke atas,” pungkasnya. (*)Aniaya Adik Tiri, Pasutri di Muara Enim Dibekuk
Jumat 08-07-2022,10:23 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
163 Rolling Door dan 24 Pintu WC Pasar Inpres Dicuri
Minggu 19-04-2026,19:37 WIB
Malam Akhir Pekan, Polisi Intensifkan KRYD untuk Jaga Kondusivitas
Rabu 15-04-2026,20:40 WIB
Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu di Rapen Green City, Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkoba
Selasa 14-04-2026,19:10 WIB
Polda Sumsel Tinjau Kualitas Layanan Publik di Polres Muara Enim
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,20:40 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas
Selasa 21-04-2026,16:05 WIB
Resmikan Kedai Majo Presisi, Kapolres: Cara Baru Polisi di LubukLinggau Bangun Kedekatan dengan Warga
Selasa 21-04-2026,15:41 WIB
Jejak Kartini di Industri Migas: Kiprah Perempuan Tangguh dari Offshore hingga Lapangan Produksi
Selasa 21-04-2026,20:30 WIB
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJk Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumsel
Selasa 21-04-2026,15:51 WIB
KDRT di Prabumulih Viral di Medsos, Seorang Istri Alami Luka Serius di Kepala
Terkini
Rabu 22-04-2026,13:22 WIB
Kecelakaan Maut di Kayuagung OKI, Pengendara Motor Tewas Tragis
Rabu 22-04-2026,13:16 WIB
Polres Lahat Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Ganja Asal Jarai, Pemuda Desa Diamankan
Rabu 22-04-2026,12:13 WIB
Sumsel Raih Penghargaan CSR Nasional, Herman Deru dan Cik Ujang Diapresiasi Kemendes PDT.
Rabu 22-04-2026,12:09 WIB
Dari Cek Kesehatan hingga Ganti Oli, Polres Muba Hadirkan Kepedulian Lewat Kedai Padek
Rabu 22-04-2026,12:00 WIB