MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kesal karena salah satu kaos kaki konsumen hilang, Pasangan Suami Istri (Pasutri) siksa adik tiri dengan inisial J (9), di Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Akibatnya, J menderita luka lebam di bagian wajah dan punggung, hingga memancing kecurigaan warga yang menyaksikan korban berjalan. Akibat perbuatannya tersebut, pasangan pasutri tersebut Ahmadon Hijrah (21), Peppy Suryani (28) diamankan anggota PPA Satreskrim Polres Muara Enim, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumat (01/7). Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma Didampingi Kanit IV Aiptu Ely Suyono Junaedi mengatakan, kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban terjadi Minggu (12/6) sekira pukul 20.00 WIB bertempat di kontrakan pelaku Jalan Inspektur Slamet No 16 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim. Pasangan pasutri ini, kata Ely, dikontraknya membuka usaha laundry. Sebelumnya korban yang dititipkan oleh ayahnya untuk tinggal di rumah kontrakan kedua pelaku. Oleh kedua pelaku, kehadiran adik tiri dari Peppy Suryani bisa membantu usaha laundry mereka. Naasnya, saat melakukan laundry kaos kaki pelanggan hilang sehingga menyulut emosi pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Pucaknya, sambung Ely, saat anaknya mau berangkat ke sekolah, sepatu anak pelaku masih basah yang dicuci oleh korban. Imbasnya, korban dipukuli hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan punggung. Beruntung, saat korban berjalan keluar rumah ada warga melihat kondisi korban hingga memancing kecurigaan warga dan melaporkan ke pihak Kelurahan Pasar II. “ Dari hasil mediasi yang difasilitasi pihak Kelurahan Pasar II tidak ada titik temu,”kata Ely. Lantas kejadian ini warga memberi tahui ayah kandung korban, Guntur (40). Mendapat informasi anaknya mendapat tindak KDRT langsung menuju Muara Enim untuk mendapatkan kepastiannya, karena pelapor sedang berada di Lahat. “Setelah menyaksikan sendiri, pelapor mendapati sang anak mengalami luka lebam di bagian luka lebam di bagian wajah dan punggung, kuku kaki dan lengan tangan. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim,” ujar Ely, Kamis (7/7). Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kata Ely, dirinya bersama Kanit 1 Satreskrim Polres Muara Enim bersama tim, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan Jumat (1/7) sekira pukul 17.00. WiB di rumahnya di Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim tanpa melakukan perlawanan selanjutnya ke dua pelaku dibawa ke Polres Muara Enim,” bebernya. Selain mengamankan pelaku, anggota juha berhasil mengamankan barang bukti 1 buah tang, kunci T ukuran 8 dan kunci pas diduga digunakan untuk menganiaya korban. “Perbuatannya pasutri tersebut dikenakan pasal 44 Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman pidana lima tahun ke atas,” pungkasnya. (*)Aniaya Adik Tiri, Pasutri di Muara Enim Dibekuk
Jumat 08-07-2022,10:23 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 06-09-2026,17:51 WIB
Api Lahap 1 Hektare Lahan Berhasil Dijinakkan
Minggu 06-09-2026,17:44 WIB
Pelaku Pungli di Jalinsun Muara Enim Dibekuk
Jumat 04-09-2026,20:30 WIB
Polres Muara Enim Raih Presisi Award dari Lemkapi
Kamis 03-09-2026,19:34 WIB
Sita 41 Paket Sabu dari Tangan Pemuda 25 Tahun
Kamis 03-09-2026,19:31 WIB
Tawarkan Proyek, Pria Asal Kampar Tipu Korban Rp492 Juta
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,10:19 WIB
Makaroni Skotel, Hidangan Rumahan yang Kembali Populer di Tengah Tren Kuliner
Minggu 06-09-2026,11:31 WIB
Erupsi Anak Gunung Krakatau, 18 Jadwal Penerbangan Palembang - Jakarta Dibatalkan
Minggu 06-09-2026,10:39 WIB
Cumi Goreng Crispy, Hidangan Laut yang Semakin Digemari Masyarakat
Minggu 06-09-2026,10:47 WIB
Oseng Daging Sapi, Sajian Sederhana yang Terus Digemari Masyarakat
Minggu 06-09-2026,18:51 WIB
Bansos 2026: Perlinsos Digital Bebaskan Biaya Pendaftaran, Sasar 49 Juta KK Penerima Bansos
Terkini
Minggu 06-09-2026,21:13 WIB
Lima Tahun Terungkap, Polda Sumsel Bongkar Kasus Pembunuhan Dua Bersaudara di Banyuasin
Minggu 06-09-2026,19:42 WIB
Bisa Analisis Smash hingga Rekam Rapat dengan AI, HONOR Watch 6 Jadi Smartwatch Serba Bisa
Minggu 06-09-2026,18:51 WIB
Bansos 2026: Perlinsos Digital Bebaskan Biaya Pendaftaran, Sasar 49 Juta KK Penerima Bansos
Minggu 06-09-2026,18:41 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kota Batam Barat Kawasan Strategis Industri Dan Jasa
Minggu 06-09-2026,17:51 WIB