MURATARA, PALPOS.ID - Diduga melawan petugas, pelaku Curat, Curas dan Curanmor (3 C), Hafid Handika (21) warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, tewas ditembak polisi.
Pada saat diamankan pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api rakitan (senpira) jenis pistol, sehingga anggota melepaskan tembakan terukur kearah dada kiri dan kanan pelaku.
Pelaku sendiri diamankan di rumah keluarganya di Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Rabu (5/6) sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut pantauan, puluhan kerabat tersangka mendatangi RSUD Rupit untuk menjemput jenazah tersangka.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra, melalui Kasatreskrim AKP Toni Saputra mengatakan, penangkapan tersangka Hafid Handika menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di Desa Rantau Telang.
Kemudian anggota melakukan penangkapan dan pada saat diamankan tersangka melakukan perlawanan dengan mengacungkan senpira jenis pistol ke arah petugas.
Melihat gelagat itu lanjut Kasat, anggota langsung melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka, karena kalau lambat sedikit saja justru anggota polisi yang bakal terluka olehnya.
Ia menjelaskan bahwa tersangka merupakan Target Operasi (TO) yang tercatat di 11 LP dari 2018 hingga 2021. "Sekarang jenazah tersangka sudah diambil oleh pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka," jelasnya. (*)
Diduga Melawan Petugas, Pelaku Curas Tewas Ditembak
Minggu 10-07-2022,22:48 WIB
Editor : Eco
Kategori :