MUARA ENIM, PALPOS.ID - Setelah melalui proses panjang, Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim akhirnya naik kelas dari kelas II menjadi Kelas IB diresmikan.
Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan Negeri Muara Enim (ME) itu, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 771/SEK/SK/VII/2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang pemberlakuan peningkatan kelas Pengadilan Negeri Muara Enim dari Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas II menjadi Pengadilan Negeri Muara Enim Kelas IB.
Peresmian itu Kelas Pengadilan Negeri Muara Enim itu dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr Moh Eka Kartika EM SH MHum dengan ceremoni pembukaan tirai nama serta pelepasan balon yang diikuti oleh seluruh jajaran PN Muara Enim. Turut hadiri langsung Pj Sekda Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH dan Forkopimda, Kamis (21/7).
Pj Sekda yang didampingi Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Muara Enim, Ratna Puri Prapawati SH Mhum, menegaskan, siap mendukung kemajuan PN Muara Enim supaya dapat terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dirinya juga mengucapkan selamat atas prestasi lembaga tersebut yang berhasil naik kelas dari IIB menjadi IB oleh Mahkamah Agung RI.
Lebih lanjut, Riswandar mengharapkan kenaikan kelas PN Muara Enim menjadi IB diiringi semangat tinggi lembaga untuk semakin bersinergi dengan Pemerintah Daerah. Untuk itu, dirinya memastikan Pemkab Muara Enim akan komitmen menjalin kerjasama dalam berbagai bidang seperti pendampingan hukum termasuk juga program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Sementara itu, Ketua PN Muara Enim Elvin Adrian SH MH, menambahkan, kenaikan kelas pengadilan ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ikhlas dari insan peradilan.
“Perjuangan yang tidak mudah dimulai dari proses pengajuan pada tahun 2020 ke Kementerian PAN RB, proses verifikasi dan validasi data, hingga proses verifikasi lapangan,” ungkapnya.
Kenaikan kelas IB tersebut, lanjut Elvin, salah satunya karena beban pekerjaan lebih banyak bila dibandingkan dengan PN lainnya yang sama kelasnya. Lalu luas wilayah, apalagi PN Muara Enim masih membawahi Kabupaten PALI.
Adapun pengaruh dengan kenaikan kelas ini, tentu akan mempengaruhi dengan eselon, SDM, anggaran dan sebagainya terutama yang di sekretariat yang tentu akan disesuaikan. “Sebagai contoh hakim di PN Muara Enim saat ini ada 7 orang, mungkin dengan kenaikan ini akan ditambah, sebab beban kerja yang besar,” jelasnya.