KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Serapan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di triwulan ke II Juli 2022 mencapai 58,12 persen.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, HM Djakfar Shodiq mengatakan, sampai dengan saat ini, Pemkab OKI belum mengalami kendala penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Dari total pagu DAU tahun 2022 per 1 Juli 2022 sudah terserap 58.12 persen. "Dana transfer pusat masih menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Untuk itu pemkab OKI ujar dia menerapkan strategi khusus untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat," ungkapnya saat menerima reses senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Arniza Nilawati SE MM di Kayuagung, Selasa (26/7). Ia menambahkan, misalnya kebijakan Bupati OKI untuk menekan rentang defisit yang akan jadi lompatan pemulihan ekonomi daerah. Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI, Arniza Nilawati, SE MM mengemukakan, tujuan Resesnya kali ini untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan dan tantangan penyaluran DAU di daerah. "Kabupaten OKI dapat menjadi evidence keterwakilan dari Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini karena kami mengamati meskipun dilanda pandemi namun pertumbuhan ekonomi di OKI masih tergolong baik," ujarnya. Dikatakannya lagi, dia mengapresiasi proses penyaluran DAU di OKI yang baik di triwulan II 2022. Dimana saat ini masih terdapat 41 daerah yang belum saluran DAU bulan Februari sampai dengan Juni karena belum memenuhi syarat penyaluran. "Permasalahan inilah yang menghambat, dan untungnya hal ini tidak terjadi di wilayah Bumi Bende Seguguk," tutue DPD RI asal Muara Enim tersebut. Sedangkan saat diskusi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nurbaiti, SP MSi menyampaikan, saran terkait kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaaannnya (earmarked) dan DAU berbasis kinerja anggaran. "Sebaiknya kebijakan penggunaan DAU dikembalikan ke penggunaan DAU secara Block Grant seperti semula," jelasnya. Arniza Nilawati sendiri, merespon positif tanggapan sekaligus usulan yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten OKI. "Pada prinsipnya, kebijakan yang baru diperlukan penyesuaian dalam penerapannya, namun demikian hal ini akan kita sampaikan kembali dalam forum di tingkat pusat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan harapan kita semua," tutupnya. (*/rilis)Serapan DAU Kabupaten OKI Diatas 50 Persen
Kamis 28-07-2022,09:56 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #wabup oki
#serapan dau
#kabupaten oki
#hm djakfar shodiq
#dpd ri
#arniza nilawati
#50 persen
Kategori :
Terkait
Rabu 19-11-2025,19:55 WIB
Sumbangan PAD Lempuing Jaya untuk OKI dari Sektor L3S Tahun 2025 Menurun
Senin 15-09-2025,21:28 WIB
Dua Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas, Herman Deru Minta Dukungan DPD RI
Rabu 10-09-2025,21:27 WIB
Altet dan Pelatih Berprestasi di Kabupaten OKI Terima Penghargaan Pada Momen Haornas
Senin 18-08-2025,06:00 WIB
Rangkaian Upacara HUT RI di OKI Tertib dan Khidmat Wakil Bupati Mengaku Bangga
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB