KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Serapan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di triwulan ke II Juli 2022 mencapai 58,12 persen.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, HM Djakfar Shodiq mengatakan, sampai dengan saat ini, Pemkab OKI belum mengalami kendala penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Dari total pagu DAU tahun 2022 per 1 Juli 2022 sudah terserap 58.12 persen. "Dana transfer pusat masih menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Untuk itu pemkab OKI ujar dia menerapkan strategi khusus untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat," ungkapnya saat menerima reses senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Arniza Nilawati SE MM di Kayuagung, Selasa (26/7). Ia menambahkan, misalnya kebijakan Bupati OKI untuk menekan rentang defisit yang akan jadi lompatan pemulihan ekonomi daerah. Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI, Arniza Nilawati, SE MM mengemukakan, tujuan Resesnya kali ini untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan dan tantangan penyaluran DAU di daerah. "Kabupaten OKI dapat menjadi evidence keterwakilan dari Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini karena kami mengamati meskipun dilanda pandemi namun pertumbuhan ekonomi di OKI masih tergolong baik," ujarnya. Dikatakannya lagi, dia mengapresiasi proses penyaluran DAU di OKI yang baik di triwulan II 2022. Dimana saat ini masih terdapat 41 daerah yang belum saluran DAU bulan Februari sampai dengan Juni karena belum memenuhi syarat penyaluran. "Permasalahan inilah yang menghambat, dan untungnya hal ini tidak terjadi di wilayah Bumi Bende Seguguk," tutue DPD RI asal Muara Enim tersebut. Sedangkan saat diskusi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nurbaiti, SP MSi menyampaikan, saran terkait kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaaannnya (earmarked) dan DAU berbasis kinerja anggaran. "Sebaiknya kebijakan penggunaan DAU dikembalikan ke penggunaan DAU secara Block Grant seperti semula," jelasnya. Arniza Nilawati sendiri, merespon positif tanggapan sekaligus usulan yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten OKI. "Pada prinsipnya, kebijakan yang baru diperlukan penyesuaian dalam penerapannya, namun demikian hal ini akan kita sampaikan kembali dalam forum di tingkat pusat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan harapan kita semua," tutupnya. (*/rilis)Serapan DAU Kabupaten OKI Diatas 50 Persen
Kamis 28-07-2022,09:56 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #wabup oki
#serapan dau
#kabupaten oki
#hm djakfar shodiq
#dpd ri
#arniza nilawati
#50 persen
Kategori :
Terkait
Selasa 28-01-2025,21:07 WIB
Rumah Adat Bengkulah, Bukti Kabupaten OKI Tidak Hanya Memiliki Destinasi Wisata Alam
Jumat 17-01-2025,21:57 WIB
OKI Surplus Beras 238 Ribu Ton: Target Produksi Meningkat
Jumat 17-01-2025,21:26 WIB
DPA Sudah Diterima: OPD di Kabupaten OKI Diminta Kurangi Perjalanan Dinas yang Tidak Perlu!
Kamis 16-01-2025,21:04 WIB
Lahan PSR di OKI Ditanami Padi Gogo: Dukung Swasembada Pangan Prabowo
Senin 13-01-2025,16:40 WIB
dr Ratu Tenny Leriva Silaturahmi dengan DPC Pertuni Kota Palembang
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:35 WIB
Pemandangan Spektakuler Ini Ada di Bukit Aslan Bandar Lampung
Kamis 30-01-2025,17:05 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara, Surga Pariwisata dan Tambang Emas
Kamis 30-01-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara Jadi Daerah Terluar Berbatasan dengan Filipina
Kamis 30-01-2025,21:26 WIB
Stik Karbon vs Viber : Mana yang Lebih Kuat untuk Memancing di Sungai Ini Ulasannya
Kamis 30-01-2025,21:22 WIB
Realme Note 60x, Ponsel Tangguh dengan Baterai Awet dan Performa Handal
Terkini
Jumat 31-01-2025,15:47 WIB
Anggota DPRD Ogan Ilir Aktif Dikabarkan Main Proyek Kadin Pendidikan OI Angkat Bicara
Jumat 31-01-2025,15:41 WIB
Sepekan Satu Lansia dan Tiga Anak Tewas Tenggelam, Kapolres Ogan Ilir Beri Himbauan Ini
Jumat 31-01-2025,15:34 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Usulkan 5 Kabupaten dan Kota Baru
Jumat 31-01-2025,15:34 WIB
AEROX ALPHA : Super Sport Scooter dengan DNA R-Series, Perpaduan Kecepatan dan Gaya
Jumat 31-01-2025,15:21 WIB