KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Serapan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di triwulan ke II Juli 2022 mencapai 58,12 persen.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, HM Djakfar Shodiq mengatakan, sampai dengan saat ini, Pemkab OKI belum mengalami kendala penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Dari total pagu DAU tahun 2022 per 1 Juli 2022 sudah terserap 58.12 persen. "Dana transfer pusat masih menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Untuk itu pemkab OKI ujar dia menerapkan strategi khusus untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat," ungkapnya saat menerima reses senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Arniza Nilawati SE MM di Kayuagung, Selasa (26/7). Ia menambahkan, misalnya kebijakan Bupati OKI untuk menekan rentang defisit yang akan jadi lompatan pemulihan ekonomi daerah. Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI, Arniza Nilawati, SE MM mengemukakan, tujuan Resesnya kali ini untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan dan tantangan penyaluran DAU di daerah. "Kabupaten OKI dapat menjadi evidence keterwakilan dari Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini karena kami mengamati meskipun dilanda pandemi namun pertumbuhan ekonomi di OKI masih tergolong baik," ujarnya. Dikatakannya lagi, dia mengapresiasi proses penyaluran DAU di OKI yang baik di triwulan II 2022. Dimana saat ini masih terdapat 41 daerah yang belum saluran DAU bulan Februari sampai dengan Juni karena belum memenuhi syarat penyaluran. "Permasalahan inilah yang menghambat, dan untungnya hal ini tidak terjadi di wilayah Bumi Bende Seguguk," tutue DPD RI asal Muara Enim tersebut. Sedangkan saat diskusi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nurbaiti, SP MSi menyampaikan, saran terkait kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaaannnya (earmarked) dan DAU berbasis kinerja anggaran. "Sebaiknya kebijakan penggunaan DAU dikembalikan ke penggunaan DAU secara Block Grant seperti semula," jelasnya. Arniza Nilawati sendiri, merespon positif tanggapan sekaligus usulan yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten OKI. "Pada prinsipnya, kebijakan yang baru diperlukan penyesuaian dalam penerapannya, namun demikian hal ini akan kita sampaikan kembali dalam forum di tingkat pusat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan harapan kita semua," tutupnya. (*/rilis)Serapan DAU Kabupaten OKI Diatas 50 Persen
Kamis 28-07-2022,09:56 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #wabup oki
#serapan dau
#kabupaten oki
#hm djakfar shodiq
#dpd ri
#arniza nilawati
#50 persen
Kategori :
Terkait
Jumat 16-05-2025,14:35 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten OKI
Minggu 04-05-2025,18:25 WIB
Awal Mei, Firespot di Daerah Kabupaten OKI Mulai Muncul
Rabu 09-04-2025,21:56 WIB
Gubernur Herman Deru Bersama Wagub Cik Ujang Simak Paparan Bupati OKI Terkait Usulan BKBK Kepada Pemprov
Selasa 04-03-2025,21:47 WIB
Efisiensi, Bupati OKI Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Kepentingan Prioritas
Kamis 27-02-2025,18:46 WIB
Wabup OKI Tiba di Magelang Susul Bupati Muchendi Ikut Retreat
Terpopuler
Minggu 18-05-2025,09:57 WIB
119 Tahun Penantian! Crystal Palace Angkat Trofi FA Cup 2025
Minggu 18-05-2025,09:44 WIB
Suzuki Samurai 1995: Petualang Kompak yang Tak Lekang oleh Waktu.
Minggu 18-05-2025,20:01 WIB
Heboh! Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikabarkan Bakal Diganti, Leonard Eben Ezer Disebut Calon Kuat Pengganti
Minggu 18-05-2025,10:04 WIB
Dembele vs Lautaro: Final Liga Champions Pembuktian Top Skor dan Ballon d'Or 2025
Minggu 18-05-2025,10:06 WIB
PSG Tundukkan Auxerre 3-1, Tutup Musim Ligue 1 dengan Gelar Juara
Terkini
Minggu 18-05-2025,22:46 WIB
Vivo Y28 Resmi Meluncur: Smartphone Stylish dengan Baterai Jumbo dan Tahan Air
Minggu 18-05-2025,22:40 WIB
XLSMART Sediakan Kartu Perdana dan Paket Internet Haji dengan Fitur Booster Terbaru
Minggu 18-05-2025,22:30 WIB
Pusri Dukung Asta Cita Swasembada Pangan di Bangka Selatan
Minggu 18-05-2025,20:42 WIB
Peserta Seleksi PPPK 2024 Bernafas Lega: BKN Beri Harapan Lewat Skema Optimalisasi
Minggu 18-05-2025,20:21 WIB