KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Serapan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di triwulan ke II Juli 2022 mencapai 58,12 persen.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, HM Djakfar Shodiq mengatakan, sampai dengan saat ini, Pemkab OKI belum mengalami kendala penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Dari total pagu DAU tahun 2022 per 1 Juli 2022 sudah terserap 58.12 persen. "Dana transfer pusat masih menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Untuk itu pemkab OKI ujar dia menerapkan strategi khusus untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat," ungkapnya saat menerima reses senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Arniza Nilawati SE MM di Kayuagung, Selasa (26/7). Ia menambahkan, misalnya kebijakan Bupati OKI untuk menekan rentang defisit yang akan jadi lompatan pemulihan ekonomi daerah. Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI, Arniza Nilawati, SE MM mengemukakan, tujuan Resesnya kali ini untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan dan tantangan penyaluran DAU di daerah. "Kabupaten OKI dapat menjadi evidence keterwakilan dari Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini karena kami mengamati meskipun dilanda pandemi namun pertumbuhan ekonomi di OKI masih tergolong baik," ujarnya. Dikatakannya lagi, dia mengapresiasi proses penyaluran DAU di OKI yang baik di triwulan II 2022. Dimana saat ini masih terdapat 41 daerah yang belum saluran DAU bulan Februari sampai dengan Juni karena belum memenuhi syarat penyaluran. "Permasalahan inilah yang menghambat, dan untungnya hal ini tidak terjadi di wilayah Bumi Bende Seguguk," tutue DPD RI asal Muara Enim tersebut. Sedangkan saat diskusi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nurbaiti, SP MSi menyampaikan, saran terkait kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaaannnya (earmarked) dan DAU berbasis kinerja anggaran. "Sebaiknya kebijakan penggunaan DAU dikembalikan ke penggunaan DAU secara Block Grant seperti semula," jelasnya. Arniza Nilawati sendiri, merespon positif tanggapan sekaligus usulan yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten OKI. "Pada prinsipnya, kebijakan yang baru diperlukan penyesuaian dalam penerapannya, namun demikian hal ini akan kita sampaikan kembali dalam forum di tingkat pusat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan harapan kita semua," tutupnya. (*/rilis)Serapan DAU Kabupaten OKI Diatas 50 Persen
Kamis 28-07-2022,09:56 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #wabup oki
#serapan dau
#kabupaten oki
#hm djakfar shodiq
#dpd ri
#arniza nilawati
#50 persen
Kategori :
Terkait
Senin 15-09-2025,21:28 WIB
Dua Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas, Herman Deru Minta Dukungan DPD RI
Rabu 10-09-2025,21:27 WIB
Altet dan Pelatih Berprestasi di Kabupaten OKI Terima Penghargaan Pada Momen Haornas
Senin 18-08-2025,06:00 WIB
Rangkaian Upacara HUT RI di OKI Tertib dan Khidmat Wakil Bupati Mengaku Bangga
Minggu 10-08-2025,15:56 WIB
Anggota DPD RI Ratu Tenny Leriva Apresiasi Peserta Pertukaran Mahasiswa Unsri: Dorong Pendidikan Berkualitas
Senin 04-08-2025,18:20 WIB
Hadiri Ngaben Massal di OKI, Herman Deru Serukan Pelestarian Budaya Sebagai Perekat Bangsa
Terpopuler
Rabu 08-10-2025,08:42 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Atasi Ketimpangan
Rabu 08-10-2025,18:16 WIB
Pemekaran Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Pahuluan Raya Untuk Kebutuhan Pembangunan
Rabu 08-10-2025,16:04 WIB
Pesta Rakyat dan Bazar UMKM PORNAS XVII KORPRI 2025 Hidupkan Ekonomi Kerakyatan Sumsel
Rabu 08-10-2025,08:25 WIB
Media Arab Saudi Tanyakan Kasus Naturalisasi Malaysia, Patrick Kluivert dan Jay Idzes Terdiam!
Terkini
Rabu 08-10-2025,22:56 WIB
Tampung Puluhan Tabung Elpiji Curian, Warga Jalan Jend Sudirman Diciduk Polisi
Rabu 08-10-2025,22:51 WIB
Tiga Bulan Buron, Pelaku Pencabulan ABG di Prabumulih Akhirnya Dibekuk Unit PPA
Rabu 08-10-2025,22:39 WIB
Polres Prabumulih Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Rabu 08-10-2025,22:32 WIB
Gotong Royong Jadi Kekuatan, TMMD ke-126 Hidupkan Semangat Baru di Desa Pinang Banjar
Rabu 08-10-2025,22:22 WIB