PALEMBANG, PALPOS.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
Yakni dengan menyelenggarakan “Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan DataDalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin”, di Palembang, Kamis (28/7/2022). Lokakarya ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut. Didalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikantentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut Banyuasin. Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di Banyuasin. Lokakarya melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah dan non-pemerintah yang sudah disahkan melalui SK Bupati Nomor: 886/KPTS/DLH/2021 sebagai anggota Tim Penyusun RPPEG Kab. Banyuasin. Lokakarya bertujuan untuk menyepakati langkah-langkah dalam penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin; mendiskusikan berbagai isu, daftar panjang, dan isu strategis pengelolaan gambut di Kabupaten Banyuasin; serta mengidentifkasi berbagai data dan pembagian peran dalam pengumpulan data. “Banyuasin berkomitmen untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh peraturan perundangan terkait RPPEG, dan hari ini kita akan membahas tentang isu strategis yang merupakan inti dari RPPEG yang sedang disusun. Tim Pokja nantinya akan dibagi kedalam tiga kelompok isu yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan, dimana ketiganya merupakan pilar pembangunan yang tidak bisa terpisahkan dan harus dilaksanakan dengan baik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, Izromaita, dalam sambutannya. Izromaita juga mengucapkan terima kasih kepada ICRAF Indonesia dan Tim Pokja yang sudah berpartisipasi aktif dan konsisten dalam mendukung proses penyusunan dokumen yang saat ini telah sampai pada bab kedua. Sementara itu, Arga Pandiwijaya, Peneliti Geoinformatik ICRAF Indonesia, mengatakan, penggalian isu strategis perlu mengedepankan kondisi di Banyuasin yang dirasa penting, mendasar dan mendesak, baik dalam jangka menengah hingga panjang. "Banyuasin menggunakan kerangka kerja DPSIR untuk dapat merumuskan isu strategis. Langkah penyusunan selanjutnya adalah konsultasi public, untuk dapat menyelenggarakan dialog multipihak, mendapatkaan masukin serta saran dari berbagai pemangku kepentingan agar isu strategis tersusun secara komprehensif," cetusnya. Proses penyusunan dokumen RPPEG ditingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini mulai mendekati babak-babak akhir. Beriringan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang sudah mulai menyusun RPPEG sejak September 2021 lalu, masih memiliki perjalanan panjang yang ditargetkan akan selesai di tahun 2023. Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan (dengan luasan 0,563 juta hektar atau 26,92%), hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik, mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten Banyuasin Proses ini juga dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten dan berbagai mitra pembangunan. Berbagai program yang telah ada sebelumnya adalah sumber data dan informasi yang akan digunakan sebagai bagian darirencana pengelolaan gambut yang komprehensif. Melalui lokakarya ini Pokja Penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten Banyuasin diharapkan mulai melaksanakan kegiatan menyusun daftar panjang isu strategis pengelolaan gambut sebagai dasar penyusunan strategi program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut. Kegiatan Lokakarya didukung oleh ICRAF Indonesia, Forum DAS Sumatera Selatan, dan Balai PenelitianTanah sebagi bagian upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan. #PahlawanGambut adalah sebuahgerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkaitpengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. (*)Lindungi Ekosistem Gambut, Pemkab Banyuasin Lajutkan Proses Penyusunan Dokumen
Jumat 29-07-2022,17:25 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 21-07-2025,15:56 WIB
Perintahkan PT TBBE Ganti Rugi Tanam Tumbuh dan Pembersihan Lahan
Rabu 23-04-2025,15:05 WIB
Banyak Ikan Mati, Sungai Rambang Diduga Tercemar Limbah PKS
Selasa 25-03-2025,17:27 WIB
Sebanyak 356 Petugas Kebersihan di Kabupaten OKI Terima Dana Zakat
Jumat 24-01-2025,19:32 WIB
Pelatihan H2Ours : Edukasi Berbasis Permainan untuk Kelestarian Gambut di Sumatera Selatan
Terpopuler
Jumat 22-08-2025,15:26 WIB
Suzuki Let’s 2026 Masih Diproduksi, Apa Keunggulan Skutik Retro Ringan Ini?
Jumat 22-08-2025,15:45 WIB
Chery iCar V23 vs Suzuki Jimny: Retro Modern Lawan Legenda Off-Road
Jumat 22-08-2025,17:04 WIB
CFMoto 450 MT Hadir di Indonesia, Si Penantang Motor Adventure dengan Fitur Modern
Jumat 22-08-2025,18:39 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur untuk Distribusi Anggaran
Jumat 22-08-2025,19:17 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Provinsi Batam Sebagai Pesaing Bagi Negara Tetangga
Terkini
Jumat 22-08-2025,21:10 WIB
Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Sungai Lilin
Jumat 22-08-2025,20:56 WIB
Wagub Cik Ujang Pastikan Semua Desa dan Kelurahan di Sumsel Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih
Jumat 22-08-2025,20:52 WIB
Dapat Bantuan Kemendes RI, Desa Talang Batu Rehab Pagar Kantor dan Pasang Konblok Konblok
Jumat 22-08-2025,20:50 WIB
Bupati Panca Lantik 28 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Ogan Ilir, 8 Diantaranya Eselon II
Jumat 22-08-2025,20:48 WIB