JAKARTA, PALPOS.ID – Status honorer bakal dihapus per 28 November 2023 nanti.
Saat ini, pemerintah masih fokus pendataan honorer dari Pemerintah Daerah (Pemda). Yang diberi tenggat waktu hingga 30 September 2022. Dengan begitu, jadwal seleksi PPPK 2022 bakal diundur, hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Karena sesuai Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022, tenaga honorer dengan masa kerja paling rendah 3 tahun akan mendapat prioritas dalam pendaftaran PPPK 2022. BACA JUGA:Seleksi PPPK Diundur?, Deadline Pemetaan Honorer 30 September 2022 Pada 2021 lalu, pemerintah pusat telah menyediakan formasi 1 juta guru PPPK. Namun hanya 506.252 formasi guru yang diajukan pemerintah daerah. Anggota Komisi X DPR, Dede Yusuf mengaku besyukur karena pemerintah pusat telah menyediakan formasi 1 juta guru, meskipun yang terisi hanya setengahnya. “Alhamdulillah slotnya sudah dibuka, tapi syarat untuk menjadi ASN memang adalah melalui tes. Itu syarat,” ucap Dede Yusuf saat live di kanal YouTube TPMDS, dikutip Pojoksatu.id, pada Rabu (3/8/2022). Dijelaskan Dede Yusuf, banyak tenaga honorer yang melamar PPPK 2021 tidak lulus passing grade. Karena itu, Komisi X DPR mengusulkan kepada pemerintah agar ada afirmasi. BACA JUGA:Pelamar Baru Lulus Kuliah Tak Ada Peluang Ikut Seleksi PPPK Guru 2022 Afirmasi adalah kebijakan khusus atau diskresi. Afirmasi diberikan kepada honorer yang sudah lama mengabdi, terutama yang berada di daerah pelosok. “Kami minta kepada pemerintah agar ada afirmasi. Afirmasi itu artinya yang sudah tua, yang sudah mengajar sekian tahun, yang berada di daerah perbatasan, macem-macem lah afirmasi,” ujar Dede Yusuf. Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menambahkan, afirmas sudah diberikan kepada honorer. Namun, tetap saja masih banyak yang belum lulus. “Ternyata masih banyak yang gak lulus juga. Kami minta tes ulang lagi. Artinya beri kesempatan yang tes ini sampai lulus, kira-kira gitulah,” katanya. BACA JUGA:Guru SD dan SMP di Palembang Sujud Syukur Diangkat PPPK, Guru SMA dan SMK Galau Menurut Dede, para tenaga honorer diberikan kesempatan sebanyak 4 kali tes agar bisa lulus. Jika sudah empat kali tes dan belum lulus juga, berarti yang bersangkutan memang tidak memenuhi syarat untuk menjadi PPPK. “Tes ini sampai empat kali diberikan. Kalau sudah lebih dari empat kali, artinya memang kapasitas, kembali kepada kapasitas,” imbuhnya. BACA JUGA:7 Dokumen Penting Wajib Disiapkan Pelamar PPPK 2022 Saat ini, seleksi PPPK 2022 atau seleksi P3K tahap 3 tinggal menunggu waktu. Namun pemerintah belum mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK 2022. (muf/pojoksatu)Minta Honorer Diberi Kesempatan Tes PPPK 4 Kali atau Sampai Lulus
Rabu 03-08-2022,10:02 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 07-01-2025,11:11 WIB
Hindari Penipuan PPPK, Elman Ingatkan Honorer Tidak Percaya Iming-Iming Oknum Bisa Membantu Optimalisasi
Rabu 03-07-2024,17:49 WIB
Target Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, DPRD dan Pemkab Muba Datangi Kemenpan- RB
Kamis 30-05-2024,22:35 WIB
Lantik 986 ASN PPPK Formasi 2023, Pj Bupati OKI Minta Tingkatkan Kinerja dan Taat Aturan
Selasa 23-01-2024,19:45 WIB
Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer Baru, Ini Tanggapan BKPSDM Lubuklinggau
Senin 15-01-2024,17:56 WIB
Horee!! Pj Walikota Prabumulih Perpanjang Ribuan SK Kontrak PHL
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,10:49 WIB
Mahakarya Terakhir dari Lancia Delta Integrale Evo 2 Edizione Finale 1994.
Jumat 21-02-2025,10:28 WIB
Manfaat Buah Miracle Fruit Keajaiban Kecil untuk Kesehatan dan Kecantikan
Jumat 21-02-2025,09:56 WIB
Manfaat Sawo Ijo (Kenitu) untuk Kesehatan Buah Lokal yang Penuh Gizi dan Kaya Manfaat
Jumat 21-02-2025,10:07 WIB
Keunikan Buah Alpukat Hass Si Buah Kenyal yang Menjadi Primadona Dunia
Terkini
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Jumat 21-02-2025,22:36 WIB
Tradisi Ziarah Kubro Jadi Sarana Renungan dan Instrospeksi Diri
Jumat 21-02-2025,22:26 WIB
Pemerintah Wacanakan Hapus Subsidi BBM dan Terapkan Satu Harga, Ini kata Pengamat Kebijakan Publik
Jumat 21-02-2025,21:37 WIB
Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya Tinjau Langsung Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi
Jumat 21-02-2025,20:40 WIB