PALEMBANG, PALPOS.ID - PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laksanakan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi dengan Tema Mewujudkan Dunia Antikorupsi Melalui Penanaman Integritas, pada Rabu (10/08), di Graha Pupuk Sriwidjaja, Komplek PT Pusri Palembang.
Hadir pada acara ini Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Koordinator Program Direktorat Permas, Firlana Ismayadin, Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Aminudin, Kasatgas Direktur Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat, Anastasia Isnaeni, Dewan Komisaris, Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh, serta sebagai peserta yang hadir offline pejabat Eselon I & II Pusri serta secara online karyawan/ti Pusri lainnya. Disampaikan Tri Wahyudi Saleh yang hadir langsung membuka acara ini, bahwa Pusri menyambut baik kegiatan ini yang merupakan kolaborasi antara KPK dan Pusri dalam mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman integritas. “Kami seluruh insan Pusri selalu menerapkan tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/2011, serta implementasi Budaya AKHLAK di setiap proses bisnis kami,” terang Tri. Selain itu Pusri dalam menjalankan proses bisnis lanjut Tri, Pusri melaksanakan pengendalian intern dan manajemen risiko terintegrasi. Serta menerapkan pedoman dan prosedur implmentasi Fraud Control System yang bekerjasama dengan BPKP, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 serta mewajibkan kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk jajaran Direksi, Komisaris dan Eselon I - III. Guna mewujudkan pelayanan operasional bisnis yang bersih sambung Tri, Pusri juga memiliki media pelaporan pelanggaran gratifikasi (whistle blowing system) dan juga secara serentak seluruh insan Pusri telah menandatangani Pakta Integritas Bersama. Tri menambahkan, kegiatan Bimtek merupakan inisasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat pada sektor BUMN dan swasta agar berperan aktif dalam memberantas korupsi. Melalui kegiatan ini lanjut Tri, diharapkan dapat memberikan edukasi khususnya kepada seluruh insan Pusri agar selalu mengedepankan persaingan usaha yang berintegrasi melalui yang berintegritas dengan kualitas pelayanan publik yang baik. Kedepannya kata Tri,, Pusri akan terus bersinergi dan terus berkolaborasi bersama KPK dalam upaya pencegahan-pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan. “Kita semua harus menanamkan nilai-nilai antikorupsi di dalam diri dan selalu mengedepankan integritas, jujur serta loyal pada perusahaan,” tutup Tri. (*/inforial)Tingkatkan Integritas, Pusri Laksanakan Kolaborasi Bersama KPK
Kamis 11-08-2022,13:11 WIB
Reporter : Robby
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,13:38 WIB
Bacakan Nota Pembelaan, Sambil Menangis Terdakwa Suap Pokir OKU Minta Maaf Ke Masyarakat
Senin 24-11-2025,18:14 WIB
Inspektorat Sumsel Maksimal Jalankan Program Sosialisasi Cegah korupsi
Kamis 20-11-2025,16:41 WIB
Sinergi KPK, BPKP, dan Pemda Diperkuat dalam Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Sumsel
Senin 03-11-2025,12:43 WIB
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan Azhari, Tutup Usia
Sabtu 25-10-2025,20:10 WIB
KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus OTT DPRD OKU
Terpopuler
Kamis 04-12-2025,09:55 WIB
JAECOO J7 Bikin Gebrakan! Hybrid Super Efisien dan AWD Turbo Siap Tantang Kompetitor
Kamis 04-12-2025,14:38 WIB
Skema Single Salary Mulai Disiapkan: Begini Selisih Gaji PNS dan PPPK Jika Diterapkan 2026
Kamis 04-12-2025,10:54 WIB
Pemkot Resmi Buka Lelang Terbuka 13 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran Dimulai 2–16 Desember 2025
Kamis 04-12-2025,09:27 WIB
Wuling Darion PHEV vs Chery Tiggo 8 CSH : Pertarungan MPV Nyaman vs SUV Bertenaga
Kamis 04-12-2025,10:29 WIB
Vanisa Fadillah Arif Minta Maaf Usai Dilaporkan Selebgram Shonia Angel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terkini
Kamis 04-12-2025,18:20 WIB
Rutan Baturaja Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama dengan Kemenag OKU
Kamis 04-12-2025,18:00 WIB
Wow, Jaksa jerat H Abdul Halim Pasal Berlapis, Didakwa Rugikan Rp 127 Milyar
Kamis 04-12-2025,17:51 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Untuk Administratif Baru
Kamis 04-12-2025,17:38 WIB