PALEMBANG, PALPOS.ID - PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laksanakan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi dengan Tema Mewujudkan Dunia Antikorupsi Melalui Penanaman Integritas, pada Rabu (10/08), di Graha Pupuk Sriwidjaja, Komplek PT Pusri Palembang.
Hadir pada acara ini Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Koordinator Program Direktorat Permas, Firlana Ismayadin, Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Aminudin, Kasatgas Direktur Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat, Anastasia Isnaeni, Dewan Komisaris, Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh, serta sebagai peserta yang hadir offline pejabat Eselon I & II Pusri serta secara online karyawan/ti Pusri lainnya. Disampaikan Tri Wahyudi Saleh yang hadir langsung membuka acara ini, bahwa Pusri menyambut baik kegiatan ini yang merupakan kolaborasi antara KPK dan Pusri dalam mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman integritas. “Kami seluruh insan Pusri selalu menerapkan tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/2011, serta implementasi Budaya AKHLAK di setiap proses bisnis kami,” terang Tri. Selain itu Pusri dalam menjalankan proses bisnis lanjut Tri, Pusri melaksanakan pengendalian intern dan manajemen risiko terintegrasi. Serta menerapkan pedoman dan prosedur implmentasi Fraud Control System yang bekerjasama dengan BPKP, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 serta mewajibkan kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk jajaran Direksi, Komisaris dan Eselon I - III. Guna mewujudkan pelayanan operasional bisnis yang bersih sambung Tri, Pusri juga memiliki media pelaporan pelanggaran gratifikasi (whistle blowing system) dan juga secara serentak seluruh insan Pusri telah menandatangani Pakta Integritas Bersama. Tri menambahkan, kegiatan Bimtek merupakan inisasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat pada sektor BUMN dan swasta agar berperan aktif dalam memberantas korupsi. Melalui kegiatan ini lanjut Tri, diharapkan dapat memberikan edukasi khususnya kepada seluruh insan Pusri agar selalu mengedepankan persaingan usaha yang berintegrasi melalui yang berintegritas dengan kualitas pelayanan publik yang baik. Kedepannya kata Tri,, Pusri akan terus bersinergi dan terus berkolaborasi bersama KPK dalam upaya pencegahan-pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan. “Kita semua harus menanamkan nilai-nilai antikorupsi di dalam diri dan selalu mengedepankan integritas, jujur serta loyal pada perusahaan,” tutup Tri. (*/inforial)Tingkatkan Integritas, Pusri Laksanakan Kolaborasi Bersama KPK
Kamis 11-08-2022,13:11 WIB
Reporter : Robby
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,11:04 WIB
"Ada Komunikasi Gelap", KPK Dalami Peran Bupati OKU di Sidang Perkara Suap Dana Pokir
Rabu 14-01-2026,14:44 WIB
Sidang Suap “Fee” Pokir DPRD OKU Ditunda, Hakim Siapkan Kejutan Aturan Baru!
Selasa 13-01-2026,11:13 WIB
Segera Diadili, KPK Pindahkan Empat Tersangka Korupsi Pokir DPRD OKU ke Rutan Pakjo
Senin 22-12-2025,14:17 WIB
Jaksa KPK Limpah Berkas Perkara OTT Pokir OKU Jilid II ke PN Palembang
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,11:41 WIB
Perempatfinal Piala Asia Futsal: Indonesia vs Vietnam, Laga Hidup Mati Tiket Piala Dunia.
Selasa 03-02-2026,18:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi Masyarakat
Selasa 03-02-2026,15:07 WIB
Wujudkan “Muba Bekerja”, PT Muba Global Lestari Prioritaskan Putra-Putri Daerah Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Selasa 03-02-2026,15:19 WIB
RS Siloam Sriwijaya Pilih Bungkam Usai Laporan Retribusi Minim Terbongkar ke Publik
Selasa 03-02-2026,11:46 WIB
Hasil Udinese vs AS Roma 0-1: Gol Kontroversial Ekkelenkamp Bawa Udinese Kalahkan Roma.
Terkini
Selasa 03-02-2026,19:14 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru Dapat Dukungan Berbagai Pihak
Selasa 03-02-2026,18:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi Masyarakat
Selasa 03-02-2026,17:51 WIB
Bansos 2026: Penerima Bantuan Dibatasi Maksimal 5 Tahun, Lansia dan Disabilitas Tetap Diprioritaskan
Selasa 03-02-2026,16:42 WIB
Tecno Spark GO 3 Resmi Hadir di Indonesia, Usung Android 15 dan Layar 120Hz Harga Terjangkau
Selasa 03-02-2026,16:32 WIB