JAKARTA, PALPOS.ID — Laporan kasus dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan dilakukan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, dihentikan.
Alasannya karena tidak ditemukan tindak pidana sebagaimana laporan itu. Penyidik menilai laporan yang dibuat Putri Candrawati alias Putri Sambo itu, merupakan laporan palsu alias laporan bohong. Bahkan, istri Ferdy Sambo tersebut juga terancam dijadikan tersangka dan dipidanakan atas laporan palsu tersebut. BACA JUGA:Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara soal laporan bohong atau laporan palsu Putri Chandrawathi soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, telah berbohong atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya yang dilakukan Brigadir J. Putri Chandrawathi pun dinilai bisa dijerat pidana atas laporan palsu itu. Laporan bohong Putri Chandrawathi itu diduga sudah mengarah kepada tindak pidana. BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Putri Sambo Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J “Membuat laporan palsu ada pidananya,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022). Jenderal bintang tiga itu tak membeberkan apakah Putri Candrawathi akan ditetapkan menjadi tersangka terkait laporan bohong atau palsu tersebut. Saat ini laporan palsu Putri Candrawathi tersebut tengah ditangani Timsus. “Di Timsus nanti keputusannya seperti apa,” ujar Komjen Agus. BACA JUGA:Peran Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dibongkar, Mulai Pesuruh hingga Eksekutor Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri akhirnya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan oleh Brigadir Joshua yang sempat dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Dua laporan polisi itu dilayangkan Putri Chandrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan. “Berdasarkan hasil gelar perkara kita hentikan penyidikan kasus pelecehan seksual dan dugaan pembunuhan,” Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Bareskrim, Jumat (12/8/2022). Jendral bintang satu ini menuturkan, alasan dihentikan kedua kasus yang dilaporkan Putri Chandrawathi tak ditemukan tindak pidananya. BACA JUGA:Kematian Brigadir J, Diduga Ada Kode Senyap Libatkan Putri Sambo “(Alasan) dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” ujarnya. (fir/pojoksatu)Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Terancam Pidana Kasus Laporan palsu
Sabtu 13-08-2022,11:40 WIB
Editor : Bambang
Tags : #terancam pidana
#putri candrawati
#pelecehan seksual
#laporan palsu
#istri ferdy sambo
#brigadir j
Kategori :
Terkait
Minggu 16-03-2025,19:34 WIB
Dugaan Pelecehan Oleh Seorang Guru di OI, DPRD Minta APH Tindak Tegas
Sabtu 08-02-2025,19:11 WIB
Lapor Polisi Ngaku Korban Curas, Seorang Perempuan di Prabumulih Malah Ditangkap
Rabu 04-12-2024,22:28 WIB
Polres OKU Ungkap Kasus Pelecehan Seksual 10 Siswi Sekolah Dasar
Jumat 14-06-2024,15:02 WIB
Lapor Polisi Ngaku Dibegal, Pria Asal PALI Malah Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai, Ini Penyebabnya
Selasa 05-03-2024,15:27 WIB
Setelah Vidio Heboh Oknum Camat, Kini Bocah SMP di Ogan Ilir mengaku Alami Pelecehan
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,19:24 WIB
+3 Lebaran 1446 H: Mall di Lubuklinggau Dipadati Pengunjung
Kamis 03-04-2025,19:05 WIB
Aipda Hadi Suhendra, Polisi Da’i dari OKU, Diundang Jadi Narasumber di Polri TV
Kamis 03-04-2025,15:44 WIB
Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Nonsubsidi Per KWH Berlaku April 2025
Kamis 03-04-2025,14:21 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Usulan Pembentukan Kota Sebatik Terus Diperjuangkan
Kamis 03-04-2025,12:40 WIB
Inovasi Terkini! New Cloud EV Siap Mengubah Cara Anda Berkendara.
Terkini
Kamis 03-04-2025,22:55 WIB
Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
Kamis 03-04-2025,19:24 WIB
+3 Lebaran 1446 H: Mall di Lubuklinggau Dipadati Pengunjung
Kamis 03-04-2025,19:18 WIB
Wagub Sumsel Cik Ujang Gelar Halal Bihalal dengan Warga Lahat
Kamis 03-04-2025,19:11 WIB
Panen Hasil Kebun Sekolah, Disantap Bersama Guru dan Siswa SMAN 4 OKU
Kamis 03-04-2025,19:05 WIB