Namun disisi lain, kata dia, ODGJ ini adalah manusia, jika kita tidak yang memanusiakannya siapa lagi. Dan kita tidak mungkin membuatkan e-KTPnya sembarangan hanya untuk mengejar syarat tersebut. Jadi kedepan harus ada solusi sehingga tidak lagi menjadi permasalahan terutama di daerah-daerah.
"Sampai sekarang dua ODGJ masih kita rawat dan jaga di Dinsos karena terkendala e-KTP tersebut. Logikanya, kecil sekali kemungkinan ODGJ menyimpan atau memiliki e-KTP. Kalau kita tanya mereka menjawab ngelantur," pungkasnya.(*)