JAKARTA, PALPOS.ID – Untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, penyidik menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Dimana, ketiga tersangka kasus pembunuhan itu, yakni Bharada Eliezer alias Bharada E, Brigadir Riski Rizal alias Brigadir RR, serta Kuat Ma’ruf, dilakukan pemeriksaan dengan lie detector. Pemeriksaan lie detector dilakukan di Puslabfor Sentul, Jawa Barat. Dengan hasil pemeriksaan itu, penyidik bisa memperkaya bukti dan petunjuk dari tersangka. Demikian ditegaskan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, kepada wartawan, Rabu 07 September 2022. BACA JUGA:Komnas Perempuan Sebut Dugaan Hubungan Badan antara Putri Candrawati dan Brigadir J di Magelang Andi Rian mengaku penyidik sudah mendapatkan hasil sementara dari pemeriksaan lie detector terhadap ketiga tersangka. “Saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM. Hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Andi Rian. Menurut Brigjen Andi Rian, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk dari para tersangka. Akan tetapi Brigjen Andi tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J itu. BACA JUGA:Ferdy Sambo Ngaku Tak Tembak Brigadir J, Komnas HAM; 3 Orang yang Tembak Selain ketiga tersangka, lanjut Brigjen Andi juga mengatakan bahwa, hari ini pihaknya juga akan memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi dengan Lie Detector. Sedangkan Ferdy Sambo tersendiri direncanakan akan dilakukan pada Rabu 7 September 2022 Puslanfor Sentul, Jawa Barat. Selain 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J. Diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dua orang anak buah Ferdy Sambo juga telah mejalani sidang kode etik. BACA JUGA:Terungkap di Sidang Etik, Anak Buah Ferdy Sambo Nobar CCTV Pembunuhan Brigadir J Sidang yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan tuduhan obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga. Adapun anak buah Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang kode etik tersebut diantaranya mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) pada Kamis 1 September 2022 dan telah pecat dari Polri. Selain CP, anak buah Ferdy Sambo yang juga menjalani sidang kode etik Kompol Baiquni Wibowo (BW). Kompol Baiquni Wibowo (BW) yeng merupakan PA Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, masih menjalani persidangan pada Selasa 6 September 2022. BACA JUGA:Kabareskrim Akui Brigadir J Diancam Dibunuh Skuad Lama Alias Kuat Ma’ruf di Magelang Tak sampai disitu sebanyak 28 anggota Polisi juga akan jalanani sidang kode etik oleh Wabprof. Ke 28 anggota Polisi tersebut saat ini merupakan tersangka dari obstruction of justice atas pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya. Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa 28 personel itu akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan pengalihan penyelidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigdir J. "Kami akan menyidangkan 28 orang yang meruapakan pelanggaran kode etik, sedangkan untuk klasifikasi secara teknis akan ditetapkan oleh Karowabrof," ujar Irjen Pol Dedi. (*)Bharada E Cs Diperiksa Gunakan Lie Detector Terkait Pembunuhan Brigadir J
Rabu 07-09-2022,13:22 WIB
Editor : Bambang
Tags : #putri candrawati
#pembunuhan berencana
#lie detector
#ferdy sambo
#dirtipidum bareskrim polri
#brigjen pol andi rian
#brigadir rr
#brigadir j
#bharada e
Kategori :
Terkait
Rabu 15-10-2025,17:02 WIB
Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap: Ternyata Ini Motifnya !
Jumat 27-06-2025,17:48 WIB
Terdakwa Kasus Racuni Adik Ipar dengan Jamu Sianida Dituntut Hukuman Mati
Rabu 12-03-2025,21:20 WIB
2 Pelaku Pembunuhan Bos Cucian Mobil Diamond Berhasil Ditangkap, Ini Motifnya
Rabu 05-02-2025,21:15 WIB
Tak Yakin Hanya Satu Pelaku Keluarga Ketua RT yang Tewas Dibunuh Desak Polisi Tangkap Pelaku Lainnya
Rabu 12-04-2023,14:56 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Hakim Ketua...
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,18:20 WIB
Harga Promo DFSK Seres E1 di Palembang, Mobil Listrik Kompak Paling Masuk Akal untuk Warga Perkotaan
Sabtu 20-12-2025,20:44 WIB
Zontes ZT125T-V Hadir dengan Teknologi Moge, Skutik 125cc yang Siap Touring
Sabtu 20-12-2025,20:40 WIB
Teknologi PHEV Generasi Baru: Geely Starray EM-i Jadi Ancaman Nyata Jaecoo J7 SHS P.
Minggu 21-12-2025,08:10 WIB
Risol Mayo : Camilan Praktis yang Bikin Ketagihan
Minggu 21-12-2025,08:20 WIB
Lumpia Bihun: Cita Rasa Tradisi yang Tetap Menggoda Lidah
Terkini
Minggu 21-12-2025,19:32 WIB
Umpan Alami Murah Meriah, Brutu Ayam dan Usus Ayam Incaran Patin Liar
Minggu 21-12-2025,19:23 WIB
Peristiwa Laka di OKI Renggut Nyawa 69 Pengendara, Ini Pesan Satlantas!
Minggu 21-12-2025,19:16 WIB
Tips Mancing Patin Liar di Sungai Musi, Ini Rahasia Jitu Para Angler Lokal
Minggu 21-12-2025,19:10 WIB
Pasca Kebakaran Bus Medan Jaya Polres Muratara Lakukan Hal Ini Untuk Penumpang
Minggu 21-12-2025,19:02 WIB