KAYUAGUNG, PALPOS.ID – Usianya masih muda yakni 22 tahun. Namun ia sudah dipercaya mengemban jabatan Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKI.
Ya itulah Ipda Auni Aurlia Sunarni STrk. Polwan cantik merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2021. Perempuan ini berasal dari Kelurahan Telo Baru, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Sertijab Ipda Auni sendiri berlangsung pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu. Dimana jabatan diembannya ini, sebelumnya dipegang oleh Ipda Jamal SH. BACA JUGA:Bhayangkari dan Polwan Lubuklinggau Kompak Berbagi Bingkisan "Setelah sertijab, pada tanggal 12 Agustus lalu itu, saya telah menerima sedikitnya 5 laporan masyarakat mengenai pencabulan terhadap anak dan KDRT," ungkapnya, Kamis 08 September 2022. Ia menambahkan, kedepan ada berbagai tantangan yang akan didapatkan. Lantaran sejak dahulu Kabupaten OKI dikenal banyak terjadi kasus pencabulan, KDRT dan asusila. "Setiap laporan yang kita terima akan segera kita tindaklanjuti. Diharapkan selama saya menjabat disini bisa lebih ditekan adanya kasus-kasus tersebut," ujarnya. Namun, menurut perempuan yang gemar membaca ini, tentunya tidak mudah untuk bertugas dalam fungsi satuan reserse dan kriminal (Satreskrim). Apalagi untuk seorang Polwan. BACA JUGA:Aqilah Akui Ada Rasa Deg-Degan, Cita-cita Ingin Menjadi Polwan "Banyak hal yang harus ditegakkan, mulai dari menerima dan menindak berbagai laporan yang masuk. Seperti perkara pencabulan, KDRT dan kekerasan seksual,” jelasnya. ‘’Maka harus selalu siap sedia untuk ditempatkan di manapun berada. Saya juga bangga dan berterimakasih dipercaya memegang jabatan ini," tuturnya. Dikatakannya lagi, mereka dari PPA Polres OKI mengimbau masyarakat khususnya anak-anak dan perempuan yang merasakan ataupun menjadi korban kekerasan atau pencabulan, untuk segera melaporkan kejadian tersebut. "Saya minta, kita semua untuk peka terhadap kasus ini. Misalnya apabila merasa ada yang janggal terhadap anak kita, tetangga, atau teman, segera ajak bicara,” tuturnya.BACA JUGA:Sosok AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Viral dan Punya Segudang Berprestasi
‘’Dan jika tidak bisa, maka melapor kepada pihak yang berkompeten supaya cepat ditangani," paparnya. Masih kata Ipda Auni, mereka meminta agar masyarakat jangan pernah takut melaporkan langsung ke polsek-polsek terdekat ataupun ke polres OKI. "Ini supaya pelaku kekerasan bisa segera ditindak dan mendapatkan hukuman setimpal," imbuh Perwira Pertama yang pernah bertugas sebagai Samapta Polda Sumsel sebagai panit 2 dinego selama 1 tahun pasca lulus Akpol ini. Lebih lanjut, berbarengan dengan hari jadi polwan ke-74 tahun, dirinya ingin membuktikan kalau polwan bisa memegang tanggungjawab dan jabatan di unit apapun. (*)