LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Herman (35), oknum pegawai Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan keluarga pasien sebut saja namanya Kumbang (13).
Kini tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Lubuklinggau untuk pengembangan kasusnya. Pasalnya disinyalir tersangka Herman bukan hanya kali ini saja melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. "Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat yang merasa anak atau keluarganya jadi korban, agar segera melapor ke Polres Lubuklinggau," tegas Kapolres Lubuklinggau, AKP Harissandi. BACA JUGA:Oknum Perawat RS Siti Aisyah Lubuklinggau Diduga Cabuli Keluarga Pasien Saat gelar perkara itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Kanit Pidum, Ipda Jemmy Gumael. Gelar perkara dilakukan di Ruang Ops Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Jumat 16 September 2022. Dikatakan Kapolres, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir identitas korban akan terungkap ke publik. Karena identitas korban dipastikan akan dilindungi. "Jangan malu dan jangan ragu, kerahasiaan identitas korban kita jamin," tegas Harissandi. Proses penangkapan tersangka sendiri dijelaskan Harissandi, dilakukan setelah Polres Lubuklinggau menerima laporan dari pihak korban dan sudah menemukan dua alat bukti yang cukup. BACA JUGA:Pengaruh Nonton Film Dewasa, Paman Berstatus Pelajar SMP Tega Cabuli Keponakan "Tersangka ditangkap saat bekerja di RS Siti Aisyah, Kamis 15 September 2022, sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya. Bersama tersangka juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa pakaian korban dan pakaian seragam kerja yang dipakai tersangka saat melakukan aksi cabulnya Sementara itu, tersangka sendiri mengakui telah mencabuli korban. Pencabulan sendiri berhasil dilakukan tersangka setelah mengiming-imingi tersangka untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada dirinya bila mau masuk polisi. Korban yang ditawari melakukan pemeriksaan kesehatan gratis mau saja mengikuti instruksi tersangka. BACA JUGA:Lima Kali Dicabuli Tak Dibayar, Maryanto Nekat Bunuh Korban Tary Diawali dengan pemeriksan gigi, pemeriksaan bagian tubuh lainnya hingga pemeriksaan kelamin yang berujung pencabulan. Kendati mengakui mencabul korban, namun tersangka menolak dikatakan mengidap kelainan seks. Dengan dalil dirinya telah beristri dan memiliki anak, tersangka Herman mengaku sebagai lelaki normal. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dan terancam 12 tahun penjara. (*)Kapolres Lubuklinggau Imbau Korban Pencabulan Jangan Takut Melapor
Sabtu 17-09-2022,08:52 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #tersangka herman
#rs siti aisyah lubuklinggau
#oknum perawat
#korban pencabulan
#kapolres lubuklinggau
#jangan takut melapor
#akbp harissandi
Kategori :
Terkait
Senin 10-02-2025,21:06 WIB
Polres Lubuklinggau Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2025
Kamis 30-01-2025,14:03 WIB
Tiga Perwira di Polres Lubuklinggau Berganti Kasat Reskrim Dijabat AKP M Kurniawan Azhar
Rabu 22-01-2025,13:55 WIB
Kapolres Lubuklinggau Bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Nasional
Jumat 08-03-2024,17:02 WIB
Kapan Terbentuknya Polres Lubuklinggau? Berikut 15 Perwira yang Pernah Memimpin dari Pertama hingga Sekarang
Kamis 29-02-2024,19:52 WIB
Pergeseran Kotak Suara Hingga Provinsi, Polres Siapkan Perwira Untuk Pengawalan
Terpopuler
Selasa 04-03-2025,15:44 WIB
Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025
Selasa 04-03-2025,13:05 WIB
Diskon 10 Persen untuk Buka Puasa Mewah di Aston Hotel Palembang: Nikmati Sajian IFTARAYA dengan Nuansa Nusant
Selasa 04-03-2025,13:04 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Indramayu Barat untuk Mempercepat Pembangunan
Selasa 04-03-2025,14:00 WIB
Menuju Pasar Global: Balai Karantina Fasilitasi Ekspor Serat Nanas Prabumulih hingga ke Spanyol
Selasa 04-03-2025,10:23 WIB
Mini Brownies Kue Lezat yang Jadi Favorit Semua Kalangan
Terkini
Selasa 04-03-2025,21:47 WIB
Efisiensi, Bupati OKI Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Kepentingan Prioritas
Selasa 04-03-2025,21:37 WIB
Operasi Pekat, Tim Singo Timur Bekuk Seorang Pelaku Curanmor di Prabumulih
Selasa 04-03-2025,21:33 WIB
Bupati dan Wabup Ajak DPRD Bersinergi Wujudkan Muara Enim MEMBARA
Selasa 04-03-2025,21:29 WIB
Lakalantas, PNS Tewas Ditempat
Selasa 04-03-2025,21:27 WIB