Polres OKU Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo saat memamerkan bandar dan kurir narkoba yang berhasil ditangkap 3 bulan terakhir.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID – Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika lintas provinsi.
Dua pemuda, Rianda Juliansyah (22) dan Sefrianda Romadan (19), warga Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, diringkus dengan barang bukti 1,5 kg ganja dan 78,51 gram tembakau gorila.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo didampingi Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, dalam konferensi pers Rabu (15/10), menyebutkan bahwa kedua tersangka merupakan kurir yang mendapat pasokan dari luar Sumatera Selatan.
“Selama tiga bulan terakhir kami mengungkap 26 kasus dengan 32 tersangka. Kasus ini tergolong fenomenal karena barang buktinya cukup besar,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Dukung Kesehatan Pegawai, Rutan Baturaja Laksanakan Pembagian Vitamin
BACA JUGA:Wabup OKU Lepas Ratusan Atlet Untuk Ikut Porprov di Muba
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Kedua tersangka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya.
Kapolres menegaskan, Polres OKU berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan dan akan berkoordinasi dengan pihak BNN untuk mengungkap jaringan pemasok ganja dan tembakau gorila di luar provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Razia Rutin, Langkah Tegas Rutan Baturaja Menjaga Kamtib
BACA JUGA:Bulog Salurkan 2.064 Ton Beras SPHP hingga September 2025
Sementara, Kasat Narkoba, Iptu Deoa Saputra menambahkan, kedua tersangka merupakan aktor pengedar lintas provinsi.
“Sesuai yang disampaikan Pak Kapolres, kasus ini akan kita kembangkan untuk mengungkap asal barang dari daerah mana,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: