MUARA ENIM, PALPOS.ID - Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Muara Enim, hendaknya turut memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.
Salah satunya Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) harus masuk kas daerah. Penegasan itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2022. Rapat diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Muara Enim di Hotel Griya Sintesa, Muara Enim, Jumat 30 September 2022. BACA JUGA:Kabupaten Muara Enim Dapat 1.545 Formasi PPPK Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, didampingi Kadiv Keimigrasian Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus. Kemudian, Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Made Nur Hepi Juniartha dan Forkopimda terkait. Menurut Kurniawan, setelah Rakor Tim Pora Kabupaten Muara Enim ini, akan bisa memastikan dan membantu agar perusahaan yang memperkerjakan warga negara asing (WNA) untuk mengalihkan lokasi kerja ke Kabupaten Muara Enim. Terutama dalam dokumen perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sehingga nantinya Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) yang pada setoran pertama masuk ke Kas Kementerian Tenaga Kerja RI. Untuk selanjutnya dapat dialihkan ke kas daerah Pemkab Muara Enim. BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Cegah Inflasi dengan Program Kerjasama Ketahanan Pangan Diperluas “Apalagi saat ini terdapat beberapa proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Muara Enim yang memperkerjakan sekitar kurang 800 TKA. Sehingga keberadaannya harus memberikan dampak positif bagi investasi dan pembangunan daerah, salah satunya melalui DKPTKA,” ujarnya. Selain itu hasil pertemuan Kepala Daerah se-Indonesia di Jakarta, Presiden RI memberikan pengarahan dan perhatian yang lebih mengenai pengendalian inflasi daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia. Dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang harus dilaksanakan secara komprehensif dan lintas sektoral. Tim Pora yang merupakan kerja sama antar-instansi di Kabupaten Muara Enim, baik vertikal maupun horizontal diharapkan turut aktif upaya-upaya yang mengarah pada pembangunan masyarakat dan daerah. BACA JUGA:Produk Lokal Muara Enim Lebih Diminati dan Imbau Tingkatkan Pembinaan Salah satunya juga melalui pengawasan maupun ketertiban keberadaan orang asing di Kabupaten Muara Enim. Hal tersebut juga didukung Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan Herdaus SH MH didampingi Kepala Kantor Kelas II Non-TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha, menyampaikan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Khususnya pada Pasal 69 ayat (1) mengamanatkan agar pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui pembentukan TIM PORA, baik di Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga ke Tingkat Kecamatan. TIM PORA merupakan wadah untuk bertukar informasi terkait orang asing yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk operasi gabungan bilamana diperlukan. BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Tindak Lanjuti Anjloknya Komoditi Sawit dan Karet Karena dalam pengawasan orang asing bisa saja akan timbul berbagai konflik akibat keberadaan/kegiatan orang asing tersebut, karenanya sangat diperlukan sinergitas dan kolaborasi antar instansi. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan orang asing sesuai dengan kewenangan institusi masing-masing. Saat ini, lanjut Herdaus, keberadaan orang asing yang bekerja di Kabupaten Muara Enim sekitar 800 orang lebih, dan kalau bisa lebih banyak lagi. Sebab dengan semakin banyaknya orang asing yang bekerja akan semakin besar DKPTKA yang di dapat. BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Arahkan Bentuk tim Khusus Gangguan Jalur Transmisi PLN Terutama oleh daerah ditempat mereka bekerja sehingga bisa dimanfaatkan dan menambah kas daerahnya. “Untuk itu, kita harus mendukung iklim investasi yang kondusif dan jangan alergi dengan kedatangan orang asing dengan tetap melakukan fungsi pengawasan,” pungkasnya. (*)DKPTKA Harus Masuk Kas Daerah Muara Enim
Sabtu 01-10-2022,07:46 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #tim pora
#tenaga kerja asing
#pj bupati muara enim
#made nur hepi juniartha
#kurniawan
#kas daerah muara enim
#kantor imigrasi kelas ii non tpi muara enim
#dkptka
Kategori :
Terkait
Jumat 10-04-2026,21:12 WIB
Polemik 80 TKA di PT SPF Ogan Ilir, DPRD Desak Sidak, Disnakertrans Sebut Data Tak Sesuai
Rabu 28-01-2026,15:02 WIB
Tegakkan Aturan TKA, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan: Retribusi Wajib Masuk Kas Daerah
Senin 26-01-2026,16:56 WIB
Disnakertrans Muba Tegaskan Isu TKA China Kabur ke Hutan Bayung Lencir Hoaks
Kamis 22-01-2026,14:55 WIB
Retribusi TKA di OKU Nol Rupiah, Disnaker Curigai Perusahaan Tutupi Data
Jumat 14-02-2025,20:55 WIB
Solihan Resmi Nahkodai MUI Muara Enim Periode 2025-2030
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,10:30 WIB
Kerupuk Kulit Kuah Gulai, Kuliner Tradisional Minang yang Tetap Digemari karena Cita Rasa Gurih dan Unik
Jumat 24-07-2026,17:47 WIB
Cara Update Desil 2026 Secara Online dan Offline, Panduan Lengkap agar Peluang Menerima Bansos Lebih Akurat
Jumat 24-07-2026,13:54 WIB
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Bidik Kemenangan Sempurna, Filipina Bakal Jadi Korban Berikutnya
Jumat 24-07-2026,10:21 WIB
Gulai Tauco, Hidangan Khas Sumatera yang Tetap Digemari Berkat Cita Rasa Gurih dan Kaya Rempah
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:48 WIB
SEA V Cup 2026: Hajar Filipina 3-1, Timnas Voli Putra Juara Grup A! Kembali Jumpa Vietanam di Semifinal
Jumat 24-07-2026,21:33 WIB
Sembunyikan Sabu di Bawah Telapak Kaki dan Lemari Pakaian, Pria di Lubuk Linggau Dibekuk Polisi
Jumat 24-07-2026,21:23 WIB
Polres OKU Selatan Gagalkan Transaksi Narkotika di Losmen, 12 Paket Sabu Disita
Jumat 24-07-2026,21:14 WIB
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Warkuk Ranau Selatan
Jumat 24-07-2026,20:43 WIB