Dewan Minta Pj Bupati Evaluasi 6 OPD di Lingkup Pemkab Muara Enim

Senin 03-10-2022,12:20 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim Jonidi SH, dengan tegas meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan AP Msi, untuk mengevaluasi enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Muara Enim.

Pasalnya, dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Komisi IV sangat menyayangkan ada 6 OPD sebagai mitra Komisi IV tidak menghadiri undangan rapat.

Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, RSUD HM Rabain, BPBD dan Dinas Pemandam Kebakaran dan Penyelamatan.

Hal ini dinilai menjadi penghambat fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Cegah Inflasi dengan Program Kerjasama Ketahanan Pangan Diperluas

“Untuk itu Komisi IV tidak memberikan masukan, saran dan pendapat. Untuk itu Komisi IV merekomendasikan agar Pj Bupati dapat mengevaluasi ke enam OPD tersebut,” ujar Jonidi SH, Jumat 30 September 2022.

Untuk itu kedepan, Pj Bupati Muara Enim harus menegaskan menegaskan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadiri setiap rapat yang sifatnya penting.

Untuk itu, dirinya juga minta inspektorat melakukan evaluasi kinerja Kepala OPD karena pada saat Rapat pembahasan APBD perubahan. “Urusan ini wajib harus dihadiri. Apalagi menyangkut anggaran,” tegasnya.

Jika ada komunikasi yang tersumbat, kata dia, segara dikonfirmasikan. Sebab pembahasan APBD perubahan tersebut kajian teknis.

BACA JUGA:Sempurnakan GDPK, Pemkab Muara Enim Gandeng UPI

“Dinas Luar, sakit itu namanya alasan yang diperlukan solusi. Ini kajian teknis, anggaran ini untuk mereka (OPD) tetapi mereka tidak hadir,” tegas Jonidi. (*)

Kategori :