PALEMBANG, PALPOS.ID - Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda mengunjungi lokasi banjir, di Jalan Letnan Murod, Lorong Rambutan Ujung Kota Palembang dan di Jalan Pipareja, Rabu 12 Oktober 2022.
Wawako Fitri mengatakan, jika sudah meninjau beberapa titik banjir yang ada di Kota Palembang. Pasalnya, banyak pengaduan dari masyarakat yang mengeluh soal banjir. "Setelah ditinjau memang rata-rata penyebab banjir karena banyak nya bangunan yang berdiri di atas saluran secara permanen dan juga banyak sampah yang berserakan," kata Fitri, Rabu 12 Oktober 2022. Fitri menuturkan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan segera membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran tersebut. BACA JUGA:Hotel Harper Disebut Penyebab Banjir di Jalan R Soekamto Palembang "Jadi kami akan membongkar bangunan yah berdiri di atas saluran drainase secara permanen, serta tidak memiliki izin,” ungkapnya. ‘’Dan kami akan terus melakukan pembersihan sampah, karena terlalu banyak hingga menutup saluran,” jelasnya. ‘’Yang kita lihat, tidak ada kepedulian warga untuk membersihkan salurannya, kadang-kadang sudah ada saluran yang ditutup untuk melebarkan jalan," tuturnya. Selain itu, Wawako Fitri juga menjelaskan pada saat dirinya meninjau ke lokasi banjir yang berada di Jalan Letnan Murod Lorong Rambutan pada saat tanggal 6 Oktober 2022 lalu. BACA JUGA:Palembang Siagakan Pompa Mobile Atasi Banjir Yakni ketika hujan lebat mengguyur menyebabkan banjir setinggi leher orang dewasa. "Nah tanggal 6 oktober lalu kan kita sudah melakukan peninjauan ke lokasi Letnan Murod, bajirnya mencapai hampir satu meter lebih karena daerahnya cekungan,” terangnya. ‘’Dan banyak sekali bangunan yang berdiri di atas saluran secara permanen, bahkan rumahnya sampai dua tingkat," jelasnya. "Solusinya kami ingin membongkar tapi cukup manusiawi jadi kita akan buatkan bak kontrol ditengah-tengah rumah alhamdulillah mereka bersedia," tambahnya. BACA JUGA:Hujan Semalaman, Palembang Dikepung Banjir Fitri mengimbau kepada seluruh masyarakat, agara selalu memperhatika lingkungan terutama bagi yang memiliki lahan, jangan sampai menutupi saluran air. "Kan banyak sekali sampah yang berserakan menutup saluran, lalu juga tidak ada kepedulian warga untuk membersihkan,” tuturnya. ‘’Kami mengimbau khususnya untuk pemilik lahan, jangan mengambil hak untuk saluran dan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan karena keserakahan," tandasnya. (*)Wawako Palembang Akan Bongkar Bangunan Tanpa Izin Tutup Saluran Air
Rabu 12-10-2022,13:41 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #wawako palembang
#wawako fitri
#tutup saluran air
#kota palembang
#fitrianti agustinda
#bongkar bangunan tanpa izin
#banjir palembang
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-06-2025,18:14 WIB
Wawako Prima Salam Dorong Peran Ekonomi Kreatif Berdayakan UMKM Palembang
Senin 21-04-2025,18:13 WIB
Sidak ke Kecamatan Sako, Wawako Palembang Prima Salam Tegas Soal Kemacetan dan Pelayanan Publik
Senin 14-04-2025,16:34 WIB
Wawako Prima Salam Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik di Kecamatan
Selasa 06-08-2024,10:00 WIB
Fitrianti Agustinda-Nandriani Resmi Maju Pilwako 2024 dengan Dukungan 18 Kursi dari 3 Partai
Minggu 04-08-2024,18:55 WIB
Fitrianti Agustinda-Nandriani Gelar Senam Pagi di Kambang Iwak Bersama Warga Palembang
Terpopuler
Selasa 02-12-2025,08:23 WIB
Facelift Halus tapi Berasa! Mengintip Perubahan Kijang Innova Reborn Diesel Akhir 2025
Selasa 02-12-2025,17:34 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah Makin Seksi
Selasa 02-12-2025,17:57 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 3 Kabupaten Baru Karena Kepadatan Penduduk
Selasa 02-12-2025,13:05 WIB
PHE Ogan Komering Wujudkan Desa Hijau dan Mandiri melalui Kompas Lestari
Selasa 02-12-2025,10:45 WIB
Sempol Ayam Pedas Jadi Jajanan Favorit Baru, Pedagang Kewalahan Layani Pesanan
Terkini
Selasa 02-12-2025,20:10 WIB
Kades Ulak Segara Klaim Jadi Korban Jebakan dan Pemerasan, Minta Polisi Usut Laporanya
Selasa 02-12-2025,19:50 WIB
Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Keluarga korban Tak puas Dituntut 15 Tahun Penjara, Minta Guru ngaji ini dihukum
Selasa 02-12-2025,19:40 WIB
Wabup Ardani Pimpin RUPS, Pemkab Ogan Ilir Resmi Angkat Komisaris Utama dan Direksi Baru PT Petrogas OI
Selasa 02-12-2025,19:30 WIB
Jual Sabu dan Ekstasi ke Polisi Menyamar, Pria warga Pinggiran Sungai Musi ini Divonis 9 Tahun Penjara.
Selasa 02-12-2025,19:20 WIB