Rapat Analisa SIPKUMHAM, Kemenkum Sumsel Soroti Kebijakan Angkutan Barang dan Keselamatan Jalan

Rapat Analisa SIPKUMHAM, Kemenkum Sumsel Soroti Kebijakan Angkutan Barang dan Keselamatan Jalan-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Rapat Pengolahan dan Analisa Data Informasi Sistem Informasi Penegakan dan Pembinaan Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Selasa (14/10).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, yang hadir dan memberikan arahan secara daring.
Dalam sambutannya, Hendrik menyampaikan bahwa pengelolaan data SIPKUMHAM harus diarahkan pada peningkatan kualitas kebijakan hukum yang responsif dan berbasis bukti.
“Data bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan kondisi faktual yang harus kita olah untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Pastikan Akses Keadilan Merata Hingga Pelosok
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Tekankan Pentingnya Disiplin dalam Apel Pagi Pegawai
Kegiatan ini menghadirkan narasumber RA. Fansyuri, ST., MT., Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, yang memaparkan “Arah Kebijakan Angkutan Barang di Sumatera Selatan.”
Dalam paparannya, disampaikan berbagai kebijakan dan regulasi mengenai pengawasan muatan angkutan barang, upaya penegakan terhadap Over Dimension Over Loading (ODOL), serta penerapan Weight In Motion (WIM) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sumatera Selatan.
Di akhir kegiatan, dilaksanakan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta rapat.
Peserta menyampaikan pandangan serta masukan mengenai pentingnya sinergi antara penegakan hukum dan kebijakan transportasi daerah, terutama dalam mendukung pengawasan terhadap angkutan barang dan pencegahan pelanggaran ODOL.
BACA JUGA:Kriya Nusa 2026 Jadi Momentum Bangkitnya UMKM Sumsel
BACA JUGA:Palembang Catat Peserta Terbanyak Indonesia Menari 2025, #MenariDiMall Serentak di 11 Kota
Diskusi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data SIPKUMHAM sebagai instrumen analisis dalam merumuskan kebijakan hukum yang mendukung keselamatan publik dan ketertiban lalu lintas.
Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: