BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk menurunkan angka penyakit gagal tumbuh pada anak di daerah itu.
Penjabat Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, Kamis (13/10), menyampaikan bahwa pembentukan TPPS merupakan amanah dari kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Menindaklanjuti intruksi tersebut pihaknya membentuk TPPS sebagai langkah penguatan penurunan stunting di daerah itu.
TPPS yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi terkait lintas sektoral ini dituntut untuk segera merumuskan strategi pencapaian sasaran kebijakan pengendalian dan penurunan angka stunting sebagai program nasional.
Keterpaduan kerjasama semua unsur dalam TPPS Kabupaten OKU ini harus bersinergi dalam berbagai program kegiatan yang terfokus pada arah perbaikan derajat kesehatan dan tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu wilayah berdasarkan kondisi dan potensi lokal, khususnya dalam hal penurunan angka stunting.
Selain itu, pelaksanaan program penurunan stunting harus sejalan dengan program keluarga berencana yang saat ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan yang perlu disertai dengan perhatian pada kualitas penduduk seperti program pengentasan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan.
"Program nasional dalam penurunan angka stunting tidak hanya untuk memperkuat derajat kesehatan saja, namun juga menciptakan keluarga kecil bahagia dan sejahtera," katanya.
Sementara, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU hingga akhir periode 2021 tercatat sebanyak 882 anak di wilayah itu mengalami stunting atau penyakit gagal tumbuh pada anak, dan jumlah terbanyak terdapat di Kecamatan Pengandonan yaitu berjumlah 108 orang.