Pj Bupati Muba Apriyadi Larang Pemakaian Obat Sirup bagi warganya

Jumat 21-10-2022,18:26 WIB
Reporter : Romi
Editor : Eco

melakukan pelaporan melalui link yang tersedia pada aplikasi rumah sakit

Online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Tentu mulai sekarang 

tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan y tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan

cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah

sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Begitupun apotek juga tidak menjual obat sirup," pungkas dr Azmi.(*)

Kategori :