LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Muratara menjadi kasus pertama di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Dimana kasus ini diawali dari laporan adanya dugaan penyimpangan anggaran dana hibah Rp 9,2 miliar tahun anggaran 2019/2020. Dugaan penyimpangan itu mencuat ke publik setelah dana hibah tersebut dinyatakan tidak ada pertanggung jawaban oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumsel. Kejari Lubuklinggau kemudian melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau disebut juga pulbaket (pengumpulan data). BACA JUGA:8 Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Dituntut hingga 8 Tahun 3 Bulan Penjara Kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan. Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, Kejari Lubuklinggau kemudian meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan. Dalam penyidikan itu, Kejari meminta BPKP Sumsel melakukan audit. Dari hasil audit BPKP Sumsel, ditemukannya adanya kerugian negara senilai Rp 2,5 miliar atau tepatnya Rp2.514.800.079.-. Dari hasil pemeriksaan saksi, akhirnya Kejari Lubuklinggau menetapan delapan tersangka dalam kasus ini. Dimana sebelumnya Kejari menetapkan lima tersangka yakni Munawir (Ketua Bawaslu), M Ali Asek dan Paulia (Anggota Bawaslu). Kemudian Siti Zahro dan Kuku Reksa Prabu (Bendahara dan Staf Bendahara Bawaslu). BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Nama Ketua Bawaslu Sumsel Kembali Disinggung Menyusul penetapan tiga tersangka lainnya, Tirta Arisandi, Hendrik dan Aceng Sudrajat. Ketiganya merupakan Koordinator Sekretariat (Korsel) Bawaslu Muratara. Saat ini kasusnya sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang. Rabu 25 Oktober 2022, sidang akan kembali digelar. Yakni dengan agenda pembacaan Replik (jawaban) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan para terdakwa. "Besok Replik dari JPU atas pembelaan para terdakwa," ujar Kajari Lubuklinggau, melalui Kasi Intel Husni M, kepada Palpos.id, Selasa 24 Oktober 2022. BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, 11 Panwascam Berikan Kesaksian Mengenai kasus serupa kemudian juga diusut oleh kejaksaan dikatakan Husni, pihaknya tidak bisa berkomentar. "Kalau di daerah lain saya tidak bisa komen," pungkasnya. (*)Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Mencuat dari Laporan Masyarakat
Rabu 26-10-2022,11:33 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #munawir
#laporan masyarakat
#kejari lubuklinggau
#husni m
#dugaan korupsi dana hibah
#bawaslu muratara
Kategori :
Terkait
Rabu 30-04-2025,19:46 WIB
Diduga Tilap Dana Desa Rp1,25 Miliar : Mantan Kades di Muratara Segera Diseret ke Meja Hijau
Kamis 24-04-2025,19:54 WIB
Usut Dugaan Korupsi Dana Pengganti Pengelolaan Darah : Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI
Rabu 09-04-2025,19:11 WIB
Kajari Muba Pimpin Sertijab Kasi Pidum, Dari Armein Ramdhani Kepada Didi Aditya Rustanto
Rabu 09-04-2025,07:45 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Palembang: Mantan Wawako Fitrianti Agustinda dan Suami Resmi Ditahan
Rabu 12-02-2025,21:24 WIB
Usut Dugaan Proyek Fiktif : Saksi Kunci Mangkir Tiga Kali, Kejari Lubuklinggau Himbau untuk Kooperatif
Terpopuler
Senin 05-05-2025,10:42 WIB
Srikandi 200: Mobil Mini Buatan Anak Bangsa yang Terlupakan Waktu.
Senin 05-05-2025,13:59 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat Kembali Menguat
Senin 05-05-2025,14:51 WIB
Dua Kabupaten Baru dari Sukabumi: Aspirasi Pemekaran Wilayah Jabar yang Kian Menguat
Senin 05-05-2025,09:59 WIB
Asinan: Kuliner Segar yang Menggugah Selera
Terkini
Senin 05-05-2025,22:35 WIB
Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah
Senin 05-05-2025,21:29 WIB
Mengaku Beri Keterangan Palsu soal Nikah Siri Oknum Kades, Warga Pemulutan Mengadu ke DPRD Ogan Ilir
Senin 05-05-2025,20:30 WIB
Dipicu Perkelahian Anak, Warga Tulung Selapan OKI Tewas Dikeroyok Empat Orang
Senin 05-05-2025,20:17 WIB
Layar 120Hz Semakin Populer, Gerakan Lebih Mulus dan Stres Mata Berkurang
Senin 05-05-2025,20:13 WIB