LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Muratara menjadi kasus pertama di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Dimana kasus ini diawali dari laporan adanya dugaan penyimpangan anggaran dana hibah Rp 9,2 miliar tahun anggaran 2019/2020. Dugaan penyimpangan itu mencuat ke publik setelah dana hibah tersebut dinyatakan tidak ada pertanggung jawaban oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumsel. Kejari Lubuklinggau kemudian melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau disebut juga pulbaket (pengumpulan data). BACA JUGA:8 Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Dituntut hingga 8 Tahun 3 Bulan Penjara Kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan. Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, Kejari Lubuklinggau kemudian meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan. Dalam penyidikan itu, Kejari meminta BPKP Sumsel melakukan audit. Dari hasil audit BPKP Sumsel, ditemukannya adanya kerugian negara senilai Rp 2,5 miliar atau tepatnya Rp2.514.800.079.-. Dari hasil pemeriksaan saksi, akhirnya Kejari Lubuklinggau menetapan delapan tersangka dalam kasus ini. Dimana sebelumnya Kejari menetapkan lima tersangka yakni Munawir (Ketua Bawaslu), M Ali Asek dan Paulia (Anggota Bawaslu). Kemudian Siti Zahro dan Kuku Reksa Prabu (Bendahara dan Staf Bendahara Bawaslu). BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Nama Ketua Bawaslu Sumsel Kembali Disinggung Menyusul penetapan tiga tersangka lainnya, Tirta Arisandi, Hendrik dan Aceng Sudrajat. Ketiganya merupakan Koordinator Sekretariat (Korsel) Bawaslu Muratara. Saat ini kasusnya sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang. Rabu 25 Oktober 2022, sidang akan kembali digelar. Yakni dengan agenda pembacaan Replik (jawaban) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan para terdakwa. "Besok Replik dari JPU atas pembelaan para terdakwa," ujar Kajari Lubuklinggau, melalui Kasi Intel Husni M, kepada Palpos.id, Selasa 24 Oktober 2022. BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, 11 Panwascam Berikan Kesaksian Mengenai kasus serupa kemudian juga diusut oleh kejaksaan dikatakan Husni, pihaknya tidak bisa berkomentar. "Kalau di daerah lain saya tidak bisa komen," pungkasnya. (*)Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Mencuat dari Laporan Masyarakat
Rabu 26-10-2022,11:33 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #munawir
#laporan masyarakat
#kejari lubuklinggau
#husni m
#dugaan korupsi dana hibah
#bawaslu muratara
Kategori :
Terkait
Jumat 13-02-2026,20:10 WIB
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APAR di Muratara Segera Diadili
Rabu 04-02-2026,19:40 WIB
Dua Tersangka Dugaan Korupsi APAR Resmi Diserahkan ke JPU
Senin 19-01-2026,20:00 WIB
APH Didesak Selidiki Dugaan Tipikor Proyek Gapura Kenanga, Ini Tanggapan Kapolres dan Kajari !
Senin 12-01-2026,19:19 WIB
Kejari Lubuklinggau Didesak Serius Tangani Perkara Dugaan Pelanggaran UU IT
Minggu 14-12-2025,20:56 WIB
Stok BBM Jadi Sorotan, Polres Muba Siap Tindak Penimbunan
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,10:45 WIB
Harga Rp2,1 Miliar! Ini Fitur Canggih Volvo ES90 Sedan Listrik Masa Depan
Jumat 06-03-2026,11:17 WIB
Jarang Diketahui! Bertone Freeclimber, SUV Daihatsu yang Dipasangi Mesin BMW
Jumat 06-03-2026,11:15 WIB
Hasil Liga Inggris: Tottenham Tumbang 1-3 dari Crystal Palace.
Jumat 06-03-2026,15:07 WIB
Bansos 2026 Segera Cair: Ini 2 Cara Mudah Cek Penerima Bantuan Hanya dengan Modal KTP
Terkini
Jumat 06-03-2026,21:30 WIB
Songket Palembang Segera Tercatat Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Sumsel Kawal Prosesnya
Jumat 06-03-2026,21:10 WIB
Direktur Utama Pertamina Drilling Tekankan Keselamatan Kerja Saat Safari Ramadan di Balikpapan
Jumat 06-03-2026,21:00 WIB
Pelaku Penembakan di Sumur Minyak Ilegal Keluang Muba Ditangkap di Palembang
Jumat 06-03-2026,20:50 WIB