PALEMBANG, PALPOS.ID - Mahasiswa UIN Raden Fatah (Rafa) Palembang, Arya Lesmana Putera, yang beberapa waktu lalu mengalami kekerasan oleh puluhan seniornya saat diksar UKMK Litbang, sampai saat ini masih belum mengikuti perkuliahan secara offline.
"Arya sudah kuliah, tapi masih daring. Soalnya dia masih takut ke kampus, masih trauma. Pas ditanya kapan mau kuliah offline, dia bilang kalau dia belum sanggup melihat kampus," ujar Maimunah selaku ibu korban saat dwawancarai via WhatsApp (WA), Jumat 28 Oktober 2022. Maimunah mengatakan, jika ketakutan Arya pada oknum seniornya masih sangat besar. "Ya salah satu alasan Arya sampai sekarang belum mau kuliah tatap muka karena ketakutannya yang cukup besar sama beberapa anggota UKMK Litbang lain, intinya masih takut terancam," katanya. BACA JUGA:Rektor UIN Rafa Palembang Dilaporkan ke Ombudsman Dugaan Maladministrasi Dirinya menyampaikan, bahwa hingga saat ini pihak keluarga masih terus berupaya memulihkan kondisi psikologis Arya atas kejadian yang membuat dirinya malu sekaligus merasa terancam tersebut. "Ya seiring berjalannya aktu, Arya memulihkan diri secara mandiri saja, sekarang juga masih banyak melakukan aktivitas di rumah saja sambil memulihkan trauma," ucapnya. Lebih lanjut dirinya membebekan, mengenai pendampingan psikolog yang telah dijanjikan pihak UIN Raden Fatah Palembang, ternyata hingga saat ini masih belum ada satupun tim pemulihan psikolog yang datang ke rumah. "Belum ada pihak UIN Raden Fatah yang datang untuk memberikan pendampingan psikologi untuk Arya sampai sekarang," bebernya. BACA JUGA:Terkait Aksi Mahasiswa Halangi Tugas Jurnalis, Rektor UIN Rafa Disomasi Sementara itu, Yanto MHum, Kepala Prodi (Kaprodi) Ilmu Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang, menuturkan jika benar hingga saat ini Arya belum mengikuti perkuliahan secara tatap muka. "Iya benar bahwa sebelumnya yang bersangkutan telah meminta izin kepada pihak dekan melalui surat," katanya. ''Dan hingga saat ini tidak ada dosen yang mengeluhkan atas kuliah daring yang dipilih Arya," tuturnya. Dirinya menjelaskan, izin tersebut tertuang dalam surat permohonan dispensasi yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah Palembang dengan Nomor Surat B-2004/Un.09/IV.3/PP.009/10/2022 yang dikeluarkan sejak tanggal 4 Oktober 2022 lalu. BACA JUGA:Mahasiswa UIN Rafa Palembang Ngaku Dianiaya dan Ditelanjangi Senior di Musala "Di dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Arya meminta agar pihak dekan dan prodi dapat memberikan dispensasi perkuliahan terhadap dirinya sampai masa pemulihan selesai. Untuk informasi lebih lanjut dekan 1 yang bisa memberikan jawaban lagi," tandasnya. (*)Masih Trauma Arya Mahasiswa UIN Rafa Korban Penganiayaan Masih Jalani Kuliah Online
Jumat 28-10-2022,16:03 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #yanto mhum
#uin rafa palembang
#uin raden fatah
#maimunah
#mahasiswa uin rafa
#korban penganiayaan senior
#jalani kuliah online
#ibu korban arya
#arya lesmana putra
Kategori :
Terkait
Minggu 19-03-2023,12:40 WIB
Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN Rafa Palembang, Ini Kata Radyan...
Jumat 28-10-2022,16:03 WIB
Masih Trauma Arya Mahasiswa UIN Rafa Korban Penganiayaan Masih Jalani Kuliah Online
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB