PALEMBANG, PALPOS.ID - Mahasiswa UIN Raden Fatah (Rafa) Palembang, Arya Lesmana Putera, yang beberapa waktu lalu mengalami kekerasan oleh puluhan seniornya saat diksar UKMK Litbang, sampai saat ini masih belum mengikuti perkuliahan secara offline.
"Arya sudah kuliah, tapi masih daring. Soalnya dia masih takut ke kampus, masih trauma. Pas ditanya kapan mau kuliah offline, dia bilang kalau dia belum sanggup melihat kampus," ujar Maimunah selaku ibu korban saat dwawancarai via WhatsApp (WA), Jumat 28 Oktober 2022. Maimunah mengatakan, jika ketakutan Arya pada oknum seniornya masih sangat besar. "Ya salah satu alasan Arya sampai sekarang belum mau kuliah tatap muka karena ketakutannya yang cukup besar sama beberapa anggota UKMK Litbang lain, intinya masih takut terancam," katanya. BACA JUGA:Rektor UIN Rafa Palembang Dilaporkan ke Ombudsman Dugaan Maladministrasi Dirinya menyampaikan, bahwa hingga saat ini pihak keluarga masih terus berupaya memulihkan kondisi psikologis Arya atas kejadian yang membuat dirinya malu sekaligus merasa terancam tersebut. "Ya seiring berjalannya aktu, Arya memulihkan diri secara mandiri saja, sekarang juga masih banyak melakukan aktivitas di rumah saja sambil memulihkan trauma," ucapnya. Lebih lanjut dirinya membebekan, mengenai pendampingan psikolog yang telah dijanjikan pihak UIN Raden Fatah Palembang, ternyata hingga saat ini masih belum ada satupun tim pemulihan psikolog yang datang ke rumah. "Belum ada pihak UIN Raden Fatah yang datang untuk memberikan pendampingan psikologi untuk Arya sampai sekarang," bebernya. BACA JUGA:Terkait Aksi Mahasiswa Halangi Tugas Jurnalis, Rektor UIN Rafa Disomasi Sementara itu, Yanto MHum, Kepala Prodi (Kaprodi) Ilmu Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang, menuturkan jika benar hingga saat ini Arya belum mengikuti perkuliahan secara tatap muka. "Iya benar bahwa sebelumnya yang bersangkutan telah meminta izin kepada pihak dekan melalui surat," katanya. ''Dan hingga saat ini tidak ada dosen yang mengeluhkan atas kuliah daring yang dipilih Arya," tuturnya. Dirinya menjelaskan, izin tersebut tertuang dalam surat permohonan dispensasi yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah Palembang dengan Nomor Surat B-2004/Un.09/IV.3/PP.009/10/2022 yang dikeluarkan sejak tanggal 4 Oktober 2022 lalu. BACA JUGA:Mahasiswa UIN Rafa Palembang Ngaku Dianiaya dan Ditelanjangi Senior di Musala "Di dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Arya meminta agar pihak dekan dan prodi dapat memberikan dispensasi perkuliahan terhadap dirinya sampai masa pemulihan selesai. Untuk informasi lebih lanjut dekan 1 yang bisa memberikan jawaban lagi," tandasnya. (*)Masih Trauma Arya Mahasiswa UIN Rafa Korban Penganiayaan Masih Jalani Kuliah Online
Jumat 28-10-2022,16:03 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #yanto mhum
#uin rafa palembang
#uin raden fatah
#maimunah
#mahasiswa uin rafa
#korban penganiayaan senior
#jalani kuliah online
#ibu korban arya
#arya lesmana putra
Kategori :
Terkait
Minggu 19-03-2023,12:40 WIB
Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN Rafa Palembang, Ini Kata Radyan...
Jumat 28-10-2022,16:03 WIB
Masih Trauma Arya Mahasiswa UIN Rafa Korban Penganiayaan Masih Jalani Kuliah Online
Terpopuler
Selasa 01-07-2025,18:53 WIB
Gubernur Herman Deru Tegas Sikapi Insiden Jembatan Ambruk di Lahat
Selasa 01-07-2025,19:02 WIB
HDCU Inisiasi Retret Siswa di Bumi Perkemahan Gandus Cetak Generasi Pemimpin Masa Depan
Selasa 01-07-2025,19:17 WIB
Diduga Diserempet Kereta Api,Kakek Nyaris Tewas
Rabu 02-07-2025,10:50 WIB
Piala Dunia Antarklu 2025: Real Madrid Bekuk Juventus 1-0
Selasa 01-07-2025,20:10 WIB
Kebakaran Lahan Terjadi di Ulak Tangisan, Ogan Ilir: Petugas Berjibaku Padamkan Api
Terkini
Rabu 02-07-2025,17:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Prediksi Defisit APBN 2025 Mencapai Rp 662 Triliun, Lho Kok Bisa
Rabu 02-07-2025,17:12 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan Provinsi Timor Barat Kembali Menyeruak
Rabu 02-07-2025,16:29 WIB
Kejari Muba Lakukan Restorative Justice untuk Tiga Perkara, Ini Perkaranya
Rabu 02-07-2025,16:25 WIB