INDRALAYA, PALPOS.ID - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap buruh PTPN VII Cinta Manis, Jamil (71).
Dimana, warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini tewas mengenaskan di kebun tebu. Salah satu pelaku masih dibawah umur berinisial RRS (16), warga Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI. Sedangkan dua pelaku lagi M Riski Wahyudi (20), dan Agus Alihasan (28), keduanya juga warga Desa Sentul. BACA JUGA:Pria di OI Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Tebu Berdasarkan keterangan Polisi, peristiwa itu terjadi Minggu 30 Oktober 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban ditemukan di Afdeling 4 rayon 2 PTPN VII Cinta yang berada di Desa Sentul. "Pada sekitar pukul 08.00 WIB Senin 31 Oktober 2022, kami mendapat laporan. Kemudian anggota bersama masyarakat melakukan pencarian terhadap korban. Korban di temukan sekitar pukul 15.00 WIB," terang Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, Selasa 01 November 2022. Setelah korban di temukan terang Kapolsek, pihaknya mengarahkan keluarga korban untuk melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tanjung Batu. "Setelah itu kami bersama Sat Reskrim Polres OI melakukan pengejaran terhadap pelaku," terangnya. BACA JUGA:Lakukan Pembunuhan, Kakak Beradik Asal Tanjung Raja Divonis 11 Tahun Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi ketiga pelaku. Polisi lantas melakukan penangkapan. "Setelah mendapatkan informasi tersangka, pada sekitar pukul 22.00 wib kami menangkap Pelaku Agus dirumahnya tanpa perlawanan. Atas Informasi dari Tersangka Agus dua pelaku lainya berhasil di amankan di Kayu Agung ketika hendak melarikan diri," terangnya. Selain dibunuh dengan cara sadis, ketiga pelaku mengambil barang korban berupa uang tunai sebesar Rp 7 juta dan 1 unit HP OPPO warna biru. "Dari kasus ini kami mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos warna hitam, satu unit HP OPPO warna biru, Uang tunai sebesar Rp 3 juta berikut tiga tersangka," terangnya. BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir Adapun ketiga pelaku akan dijerat berdasarkan pasal 365 Ayat 3 KUHPidana, dimana menyebabkan matinya orang lain akibat adanya kekerasan dalam tindak pidana pencurian tersebut. (*)Demi Uang Rp7 Juta Tiga Pemuda Tega Bunuh Buruh PTPN VII Cinta Manis
Selasa 01-11-2022,14:37 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tiga pemuda
#ptpn vii cinta manis
#polsek tanjung batu
#kabupaten ogan ilir
#bunuh buruh ptpn
#akp sondi fraguna
#akbp andi baso rahman
Kategori :
Terkait
Selasa 02-09-2025,11:30 WIB
Geger! Polsek Tanjung Batu Bekuk Dua Tersangka Pengedar Uang Palsu
Sabtu 30-08-2025,17:51 WIB
Ogan Ilir Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025 Kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia
Kamis 28-08-2025,19:36 WIB
Polsek Tanjung Batu Amankan Pelaku Penganiayaan Seorang Lansia di Desa Tanjung Atap Barat
Selasa 12-08-2025,15:44 WIB
Polsek Tanjung Batu Bekuk Dua Pelaku Transaksi Sabu di Tengah Malam
Kamis 31-07-2025,11:00 WIB
Haru! Momen Inez Bocah Disabilitas di Limbang Jaya Yang Dapat Bantuan Korsi Roda
Terpopuler
Sabtu 06-09-2025,15:21 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Untuk Pemerataan Pembangunan
Sabtu 06-09-2025,20:00 WIB
Polres Prabumulih Ringkus Dua Bandar Sabu dengan Barang Bukti 179,2 Gram Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Sabtu 06-09-2025,14:58 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Subang Utara Dengan Potensi Ekonomi Maksimal
Sabtu 06-09-2025,15:10 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Lembang Untuk Efisiensi Birokrasi
Sabtu 06-09-2025,19:14 WIB
Honda GB350C 2025 Resmi Meluncur: Tetap Klasik, Kini Hadir dengan Warna Bertema Militer
Terkini
Minggu 07-09-2025,12:42 WIB
17 Pejabat Eselon 2 OKU Jalani Uji Kompetensi
Minggu 07-09-2025,12:38 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan di Desa Batu Putih OKU Berakhir Damai
Minggu 07-09-2025,12:34 WIB
Aksi Curanmor Kembali Terjadi di OKU, Pelaku Terekam CCTV
Minggu 07-09-2025,11:44 WIB
Timnas Futsal Indonesia Raih Kemenangan Kedua, Myanmar Dibungkam 5-0 di China
Minggu 07-09-2025,11:42 WIB