INDRALAYA, PALPOS.ID - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap buruh PTPN VII Cinta Manis, Jamil (71).
Dimana, warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini tewas mengenaskan di kebun tebu. Salah satu pelaku masih dibawah umur berinisial RRS (16), warga Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI. Sedangkan dua pelaku lagi M Riski Wahyudi (20), dan Agus Alihasan (28), keduanya juga warga Desa Sentul. BACA JUGA:Pria di OI Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Tebu Berdasarkan keterangan Polisi, peristiwa itu terjadi Minggu 30 Oktober 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban ditemukan di Afdeling 4 rayon 2 PTPN VII Cinta yang berada di Desa Sentul. "Pada sekitar pukul 08.00 WIB Senin 31 Oktober 2022, kami mendapat laporan. Kemudian anggota bersama masyarakat melakukan pencarian terhadap korban. Korban di temukan sekitar pukul 15.00 WIB," terang Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, Selasa 01 November 2022. Setelah korban di temukan terang Kapolsek, pihaknya mengarahkan keluarga korban untuk melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tanjung Batu. "Setelah itu kami bersama Sat Reskrim Polres OI melakukan pengejaran terhadap pelaku," terangnya. BACA JUGA:Lakukan Pembunuhan, Kakak Beradik Asal Tanjung Raja Divonis 11 Tahun Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi ketiga pelaku. Polisi lantas melakukan penangkapan. "Setelah mendapatkan informasi tersangka, pada sekitar pukul 22.00 wib kami menangkap Pelaku Agus dirumahnya tanpa perlawanan. Atas Informasi dari Tersangka Agus dua pelaku lainya berhasil di amankan di Kayu Agung ketika hendak melarikan diri," terangnya. Selain dibunuh dengan cara sadis, ketiga pelaku mengambil barang korban berupa uang tunai sebesar Rp 7 juta dan 1 unit HP OPPO warna biru. "Dari kasus ini kami mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos warna hitam, satu unit HP OPPO warna biru, Uang tunai sebesar Rp 3 juta berikut tiga tersangka," terangnya. BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir Adapun ketiga pelaku akan dijerat berdasarkan pasal 365 Ayat 3 KUHPidana, dimana menyebabkan matinya orang lain akibat adanya kekerasan dalam tindak pidana pencurian tersebut. (*)Demi Uang Rp7 Juta Tiga Pemuda Tega Bunuh Buruh PTPN VII Cinta Manis
Selasa 01-11-2022,14:37 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tiga pemuda
#ptpn vii cinta manis
#polsek tanjung batu
#kabupaten ogan ilir
#bunuh buruh ptpn
#akp sondi fraguna
#akbp andi baso rahman
Kategori :
Terkait
Selasa 27-01-2026,20:00 WIB
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Akan Dibangun Permanen, Gunakan Dana APBN
Kamis 22-01-2026,16:18 WIB
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Ambruk, Akses Warga Antar Desa Terputus
Minggu 18-01-2026,15:30 WIB
Pelaku Pencurian Motor Modus Ajak Beli Tuak, Ditangkap Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur
Sabtu 17-01-2026,20:03 WIB
Pelajar Jadi Korban Begal di Jalan Burai, Polsek Tanjung Batu Amankan Rekkaman CCTV
Kamis 01-01-2026,19:42 WIB
Pria di Tanjung Atap Ogan Ilir Ditangkap Polisi gegara Satroni Rumah Milik Keluarganya Sendiri
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,11:41 WIB
Perempatfinal Piala Asia Futsal: Indonesia vs Vietnam, Laga Hidup Mati Tiket Piala Dunia.
Selasa 03-02-2026,15:07 WIB
Wujudkan “Muba Bekerja”, PT Muba Global Lestari Prioritaskan Putra-Putri Daerah Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Selasa 03-02-2026,15:19 WIB
RS Siloam Sriwijaya Pilih Bungkam Usai Laporan Retribusi Minim Terbongkar ke Publik
Selasa 03-02-2026,18:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi Masyarakat
Selasa 03-02-2026,11:46 WIB
Hasil Udinese vs AS Roma 0-1: Gol Kontroversial Ekkelenkamp Bawa Udinese Kalahkan Roma.
Terkini
Selasa 03-02-2026,19:14 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru Dapat Dukungan Berbagai Pihak
Selasa 03-02-2026,18:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi Masyarakat
Selasa 03-02-2026,17:51 WIB
Bansos 2026: Penerima Bantuan Dibatasi Maksimal 5 Tahun, Lansia dan Disabilitas Tetap Diprioritaskan
Selasa 03-02-2026,16:42 WIB
Tecno Spark GO 3 Resmi Hadir di Indonesia, Usung Android 15 dan Layar 120Hz Harga Terjangkau
Selasa 03-02-2026,16:32 WIB