MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pendaftaran PPPK guru kini sedang berlangsung mulai 31 Oktober - 15 November 2022. Dimana ada empat kategori dalam seleksi PPPK tersebut yakni P1 P2, P3 dan P4.
P1 yang merupakan peserta yang belum lulus namun memenuhi passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2021 bisa saja turun status menjadi P2 ataupun P3. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengenbangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur Yulius Ceasar, mengatakan bahwa P1 bisa turun status menjadi P2 ataupun P3 apabila tidak mendapatkan penempatan berdasarkan sistem. "Untuk P1 itu yang sudah memenuhi passing grade dalam seleksi sebelumnya, artinya tinggal menunggu penempatan tapi, tidak semua yang lulus passing grade akan mendapat penempatan, artinya yang tidak mendapatkan penempatan maka ada dua pilihan, menunggu atau turun status menjadi P2 ataupun P3," ujar Yulius, Rabu 02 November 2022. BACA JUGA:Kabupaten Muara Enim Dapat 1.545 Formasi PPPK Lanjutnya, apabila menunggu maka tidak ada waktunya, menunggu ada guru yang pensiun atau ada PPPK yang mengundurkan diri di formasi tersebut, intinya menunggu sampai ada formasi tersebut kosong. "Di Muara Enim ada 169 guru honorer yang lolos passing grade, dari jumlah itu pasti ada yang tidak mendapatkan penempatan," ungkapnya. Bagi yang tidak mendapat penempatan bisa memilih turun status menjadi P2 bersama honorer yang tidak lulus passing grade. Namun berada di golongan K2 atau turun ke P3 yang statusnya sudah bekerja selama 3 tahun. BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan "Untuk golongan P2 dan P3 ini seleksinya nantinya tidak lagi mengikuti CAT UNBK melainkan penilaian kesesuaian atau observasi, yang menilai ada tiga yakni guru senior di tempatnya mengajar, kepala sekolah dan pengawas, hasil penilaian akan di validasi kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim dan juga oleh BKPSDM," terangnya. Untuk golongan P4 adalah peserta umum, apabila P1 tadi adalah guru sekolah swasta dan tidak mendapat penempatan dan memilih turun status maka tidak bisa ke P2 ataupun P3 tapi langsung P4. "Nah pendaftarannya itu dibuka mulai 31 oktober - 15 November 2022, semua harus mendaftar P1-P4, ya administrasi biasa seperti KTP, ijazah dan lain lain," ulasnya. Menurutnya, untuk PPPK khusus Guru formasinya ada 1.386, untuk PPPK Teknis dan Kesehatan belum dibuka pendaftarannya. BACA JUGA:Forsesdasi Sumsel Usulkan Gaji PPPK Dibebankan ke APBN "Formasinya untuk teknis 103 dan kesehatan 56. Tapi pendaftarannya belum ada jadwal dari BKN," tukasnya. (*)Lulus Passing Grade P1 PPPK Bisa Turun Status
Kamis 03-11-2022,11:02 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #pppk
#passing grade p1
#lulus passing grade
#kabupaten muara enim
#harson sunardi
#guru honorer
#formasi pppk
#bkpsdm muara enim
#bisa turun status
Kategori :
Terkait
Selasa 09-09-2025,16:16 WIB
27 Nama Penuhi Syarat Seleksi JPTP, Tunggu Rekomendasi BKN
Minggu 24-08-2025,20:30 WIB
32 Calon PPPK Muara Enim Dibatalkan
Selasa 19-08-2025,16:53 WIB
27 Agustus, 4.998 PPPK Akan Dilantik
Senin 28-07-2025,20:52 WIB
Muara Enim Berharap Dapat Limpahan Alumni IPDN
Minggu 13-07-2025,19:11 WIB
19 Calon PPPK Muara Enim Dibatalkan
Terpopuler
Rabu 10-09-2025,10:47 WIB
Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Piala Asia 2026 Usai Tumbang 0-1 dari Korea Selatan
Rabu 10-09-2025,11:18 WIB
Mahasiswi UMP Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat KKN di Ogan Ilir
Rabu 10-09-2025,19:07 WIB
Suzuki e-Access Resmi Hadir: Skuter Listrik Ringkas dengan Jarak Tempuh 95 Km
Rabu 10-09-2025,10:58 WIB
Bungkam Korea Selatan 3-0, Timnas Futsal Indonesia Tantang Denmark di Final CFA Futsal 2025
Rabu 10-09-2025,10:40 WIB
Pemkot Prabumulih Umumkan 321 Nama Pegawai PPPK Paruh Waktu
Terkini
Rabu 10-09-2025,23:07 WIB
Xpender Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu 10-09-2025,23:05 WIB
Identitas Jasad Pria Mengapung di Sungai Ogan Terungkap, Diduga ODGJ
Rabu 10-09-2025,23:02 WIB
Program Keluarga Maju Segera Terealisasi, DPRD Muba Dukung Penuh asalkan Tepat Sasaran
Rabu 10-09-2025,22:47 WIB