PALEMBANG - Tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang merringkus bandar perjudian Toto Gelap (Togel) jenis Singapura dan Hongkong.
Kedua bandar dimaksud Herman (54), warga Jalan Dr M Isa, Kelurahan 8 Ilir; dan Nelly (46), warga Jalan Bukit Kenten Sebatok, Kelurahan Duku, Palembang. Keduanya diamankan di rumah masing-masing, Kamis (17/11), sekira pukul 14.30 WIB. Dari kedua tersangka disita barang bukti (BB) uang tunai Rp 36 juta, rekapan kertas catatan nomor pemasang, kartu ATM, buku tabungan, handphone, pena, dan kalkulator. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa tertangkapnya perjudian togel ini berawal adanya dari laporan masyarakat. "Lalu anggota kita Tim Beguyur Bae Unit Ranmor melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Herman, yang sedang menerima pasangan judi togel dan didapati dari rekapan uang sebesar Rp 336 ribu, serta handphone," ungkap Kompol Haris Dinzah, kemarin. Dari penangkapan tersebut lalu dikembangkan kembali untuk menangkap bandar Nelly dan melakukan penggeledahan. "Hasilnya diamankan uang tunai sebesar Rp 35.388.000,00, rekapan kertas catatan bayaran pemasang, pena, handphone, kalkulator, buku tabungan dan lainnya. Keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," bebernya. Masih katanya, untuk modus perjudian dilakukan yakni dari pelaku pertama Herman langsung bertemu dengan para konsumen, dan dalam satu hari sebanyak 20 - 30 orang, yang chat via aplikasi WA lalu mendaftarkan nomor pasangannya. "Jadi setelah pelaku Herman mendapatkan nomor dari konsumen, diteruskan lagi ke Nelly yang diatasnya, dan dalam satu hari bisa omset mereka Rp Rp800 ribu sampai Rp 1 juta,’’ katanya. Untuk modus operandi pelaku melakukan perjudian Togel Singapura dan Hongkong dibuka setiap hari Sabtu, Minggu dan Senin dibayar hari Selasa. Sedangkan hari Rabu dan Kamis dibayar hari Jumat. "Atas perbuatannya kedua tersangka akan diterapkan dengan Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya. Tersangka Nelly mengaku kalau dirinya sudah berbisnis menjadi bandar sejak 7 bulan lalu. "Saya sudah 7 bulan ini dan nyetor kepada teman. Dalam sehari omzet bisa Rp 1 juta dan konsumen yang memasang mulai Rp 5.000 hingga Rp 100 ribu," katanya. (*)Bandar dan Pengecer Togel Dibekuk, Segini Omzet per Hari
Jumat 18-11-2022,22:35 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Padri
Tags : #toto singapura
#togel
#polrestabes palembang
#pengecer togel
#palembang
#hongkong
#bandar togel
Kategori :
Terkait
Selasa 05-11-2024,21:54 WIB
5 Siswa Terbang ke Hongkong Melalui Kreasi Craft dan Goresan Warna
Kamis 25-07-2024,16:30 WIB
Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata, Ini Respon Cepat Kemenkumham Sumsel !
Kamis 14-03-2024,22:00 WIB
Jual Togel Warga Belida Darat Dibekuk
Jumat 01-12-2023,21:08 WIB
Minimalisir Tindak Kriminal, Palembang Berdayakan Anak Putus Sekolah
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,21:43 WIB
KPK OTT di Bengkulu: 7 Orang Diduga Terlibat Pungutan untuk Pendanaan Pilkada
Minggu 24-11-2024,22:18 WIB
Tensi Politik Jelang Pilkada OKU Memanas : Korcam Tim BERTAJI di Lubuk Batang Kena Tikam OTK !
Senin 25-11-2024,14:21 WIB
Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024: Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Senin 25-11-2024,13:37 WIB
Pemerintah Dorong Program Rumah Sejahtera Terpadu: Syarat dan Detail Bansos yang Perlu Anda Tahu
Senin 25-11-2024,12:25 WIB
Ford Cortina Mk1 1964: Sebuah Mahakarya Klasik yang Membentuk Sejarah Otomotif
Terkini
Senin 25-11-2024,17:32 WIB
Gerbang Selamat Datang yang Roboh Tak Kunjung Dibangun, Pj Wako Prabumulih: Sudah Ada Kesepakatan
Senin 25-11-2024,17:17 WIB
Dewan Syariah PPP KH Asmawi Malik Alhafidz Doakan Herman Deru Jelang Pilgub Sumsel 2024
Senin 25-11-2024,16:07 WIB
Pemilik Penyulingan Minyak yang Terbakar di Keban 1 diamankan
Senin 25-11-2024,15:50 WIB