PALEMBANG, PALPOS.ID - Satres Narkoba Polrestabes Palembang musnahkan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram asal Malaysia dengan cara di blender.
Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry di Gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Selasa 22 November 2022. Kombes Pol Ngajib mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu sebesar 2 Kg asal Malaysia dan jaringan lintas negara dengan cara di blender ini, langsung disaksikan para pelaku serta perwakilan dari Kejaksaan. “Giat ini merupakan ungkap kasus yang berhasil dilakukan anggota kita dari Satres Narkoba Palembang beberapa waktu lalu, dan berhasil menangkap dua orang pengedar. BACA JUGA:Oknum Dewan Mura Tersandung Narkoba Terancam Dicopot dari Kursi Legislatif Sesuai undang-undang, barang bukti wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama 7 hari terhitung sejak kita menerima penetapan pemusnahan dari Kejaksaan,” terang dia. Selain itu pihaknya juga memusnahkan 1.000 butir ekstasi yang diamankan dari seorang pengendar di Palembang. “Selain barang bukti sabu, kita juga memusnahkan ekstasi asal Batam yang didapatkan dari seorang pengendar asal Palembang,” ujarnya. Setelah dilakukan pemusnahan dengan cara di blender, lanjut Kombes Pol Ngajib menjelaskan, bahwa barang bukti yang sudah di blender akan dibuang ke dalam saluran kloset kamar mandi. BACA JUGA:Ini Pengakuan Oknum Dewan Mura yang Tertangkap Pesta Narkoba “Barang bukti yang kita musnahkan juga ada beberapa disisihkan sebagai barang bukti saat di persidangan nanti. Pemusnahan sendiri dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan batang bukti yang disimpan penyidik,” imbuh Ngajib. Dirinya berharap pemusnahan yang dilakukan ini bisa mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang, khususnya memberikan efek jera bagi para pengendar hingga pengguna yang telah diamankan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam pemberantasan narkoba. BACA JUGA:Oknum DPRD Mura Tertangkap Narkoba Yakni dengan memberikan informasi mengenai adanya hal mencurigakan ataupun tentang pengguna hingga peredaran gelap narkoba di sekitar rumahnya. Guna mencegah generasi muda mengenal narkoba,” tutup dia. (*)Polrestabes Palembang Musnahkan 2 Kilogram Sabu asal Malaysia dengan Cara Ini...
Selasa 22-11-2022,15:15 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #sabu diblender
#sabu asal malaysia
#polrestabes palembang
#musnahkan sabu dengan diblender
#musnahkan 2 kilogram sabu
#kompol mario ivanry
#kombes pol mokhamad ngajib
Kategori :
Terkait
Rabu 21-05-2025,11:29 WIB
Oknum Pegawai Bank Mandiri Diringkus Polisi Kasus Penipuan, Pihak Bank Mandiri Pilih Bungkam
Selasa 13-05-2025,13:06 WIB
Rampas Dua HP Milik Pelajar SMP, Pria Ini Akhirnya Diamankan Polisi
Senin 03-03-2025,21:54 WIB
Sinergi Kuat, Palembang Makin Nyaman: Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Ciptakan Keamanan Kota
Jumat 14-02-2025,21:07 WIB
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kilang Pertamina Plaju & Polrestabes Palembang Tandatangani Kerjasama
Kamis 06-02-2025,14:06 WIB
Viral! Oknum Polisi Terlibat Cekcok dengan Pengendara di Tol Keramasan Kapolres OI Respon Begini
Terpopuler
Kamis 17-07-2025,16:56 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Tana Toraja Kembali Bergulir
Kamis 17-07-2025,17:18 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru Mendapat Dukungan Masyarakat Setempat
Kamis 17-07-2025,19:29 WIB
Perbandingan Redmi 13x vs Infinix Hot 60i: Mana yang Lebih Unggul di Kelas Harga Rp2-3 Jutaan?
Jumat 18-07-2025,07:02 WIB
Tampil Stylish! Ini 6 Warna Daihatsu Sigra Facelift 2025 yang Siap Bikin Kamu Jatuh Hati.
Kamis 17-07-2025,23:12 WIB
Riset IPSOS: Tren Pilihan UMKM & Brand Lokal dalam Menggunakan Platform E-Commerce
Terkini
Jumat 18-07-2025,15:31 WIB
Tiga Tersangka Curat di Pemulutan Dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir
Jumat 18-07-2025,15:26 WIB
H Edison Ditunjuk Sebagai Ketua Bidang ESDM Apkasi
Jumat 18-07-2025,15:23 WIB
Vivo X200 Resmi Dirilis: Desain Futuristik, Kamera Canggih, dan Performa Kencang
Jumat 18-07-2025,15:18 WIB
Dorong Pemanfaatan Limbah FABA Menjadi Barang Bernilai Ekonomis
Jumat 18-07-2025,15:12 WIB