PALEMBANG, PALPOS.ID - Satres Narkoba Polrestabes Palembang musnahkan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram asal Malaysia dengan cara di blender.
Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry di Gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Selasa 22 November 2022. Kombes Pol Ngajib mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu sebesar 2 Kg asal Malaysia dan jaringan lintas negara dengan cara di blender ini, langsung disaksikan para pelaku serta perwakilan dari Kejaksaan. “Giat ini merupakan ungkap kasus yang berhasil dilakukan anggota kita dari Satres Narkoba Palembang beberapa waktu lalu, dan berhasil menangkap dua orang pengedar. BACA JUGA:Oknum Dewan Mura Tersandung Narkoba Terancam Dicopot dari Kursi Legislatif Sesuai undang-undang, barang bukti wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama 7 hari terhitung sejak kita menerima penetapan pemusnahan dari Kejaksaan,” terang dia. Selain itu pihaknya juga memusnahkan 1.000 butir ekstasi yang diamankan dari seorang pengendar di Palembang. “Selain barang bukti sabu, kita juga memusnahkan ekstasi asal Batam yang didapatkan dari seorang pengendar asal Palembang,” ujarnya. Setelah dilakukan pemusnahan dengan cara di blender, lanjut Kombes Pol Ngajib menjelaskan, bahwa barang bukti yang sudah di blender akan dibuang ke dalam saluran kloset kamar mandi. BACA JUGA:Ini Pengakuan Oknum Dewan Mura yang Tertangkap Pesta Narkoba “Barang bukti yang kita musnahkan juga ada beberapa disisihkan sebagai barang bukti saat di persidangan nanti. Pemusnahan sendiri dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan batang bukti yang disimpan penyidik,” imbuh Ngajib. Dirinya berharap pemusnahan yang dilakukan ini bisa mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang, khususnya memberikan efek jera bagi para pengendar hingga pengguna yang telah diamankan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam pemberantasan narkoba. BACA JUGA:Oknum DPRD Mura Tertangkap Narkoba Yakni dengan memberikan informasi mengenai adanya hal mencurigakan ataupun tentang pengguna hingga peredaran gelap narkoba di sekitar rumahnya. Guna mencegah generasi muda mengenal narkoba,” tutup dia. (*)Polrestabes Palembang Musnahkan 2 Kilogram Sabu asal Malaysia dengan Cara Ini...
Selasa 22-11-2022,15:15 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Bambang
Tags : #sabu diblender
#sabu asal malaysia
#polrestabes palembang
#musnahkan sabu dengan diblender
#musnahkan 2 kilogram sabu
#kompol mario ivanry
#kombes pol mokhamad ngajib
Kategori :
Terkait
Kamis 15-01-2026,20:50 WIB
Mangkir Panggilan Polisi Perkara Menghalangi Wartawan, AR Siap-siap Dijemput Paksa
Jumat 09-01-2026,19:50 WIB
Polrestabes Palembang Periksa Maraton 8 Saksi Bentrokan Berdarah Dua Ormas di Depan PS Mall
Selasa 06-01-2026,19:40 WIB
Lahan Parkir Berujung Pembacokan di Depan PS Mall Palembang, Korban Dilarikan ke RS
Senin 05-01-2026,20:30 WIB
Usut Pelecehan Mahasiswi UMP, Penyidik PPA Dalami Sketsa TKP dan Bukti Baru
Sabtu 03-01-2026,21:35 WIB
Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Oknum Dosen, FH UM Palembang Bentuk Tim Investigasi Khusus
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,20:40 WIB
Pengrusakan Mobil di Kantor Camat Prabumulih Timur Terungkap, Pelaku Diduga ODGJ
Kamis 29-01-2026,12:45 WIB
Komitmen Tingkatkan SDM Aparatur, Pemkab Muba Sabet Penghargaan Gubernur Sumsel
Rabu 28-01-2026,20:30 WIB
Begini Cara Buat Kroket Kentang Daging Gurih dan Lembut
Kamis 29-01-2026,12:37 WIB
Hasil Liga Champions: Manchester City Bungkam Galatasaray 2-0, City Lolos 16 Besar.
Terkini
Kamis 29-01-2026,18:54 WIB
Bansos 2026 Cair Serentak 26–31 Januari, Ini 5 Bantuan yang Mulai Disalurkan Termasuk Atensi YAPI
Kamis 29-01-2026,17:55 WIB
PT GPI Luncurkan Tree Planting Project di Kawasan HCV, Perkuat Kontribusi Menuju Net Zero Emission
Kamis 29-01-2026,17:37 WIB
Sertifikasi Kopi Robusta Pagaralam: Balai Karantina Sumsel Jamin Aman Masuk Pasar Australia
Kamis 29-01-2026,17:12 WIB
Pemekaran Wilayah Maluku: Wacana Pembentukan Kabupaten Tanimbar Utara Perpendek Rentang Kendali Pemerintahan
Kamis 29-01-2026,17:04 WIB