KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Dedi (38), nelayan asal Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, terpaksa menjadi salah satu tersangka di Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Dia diamankan setelah rumahnya dijadikan tempat penjulan narkotika jenis sabu. Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH, melalui Kasatres Narkoba AKP Najamudin mengatakan, yang bersangkutan ditangkap oleh pihaknya karena kedapatan menjualkan narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram. "Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa dikediamannya pelaku sering dijadikan sebagai tempat penjualan barang haram tersebut," ungkapnya kepada awak media, Jumat, 25 November 2022. BACA JUGA:Polrestabes Palembang Musnahkan 2 Kilogram Sabu asal Malaysia dengan Cara Ini... Ia menambahkan, berdasarkan informasi itu, Satres Narkoba Polres OKI pada, Senin, 14 November 2022 sekitar pukul 15.15 WIB langsung bergerak untuk melakukan penggrebekan. "Hasilnya ditemukan berupa plastik bening sebanyak tujuh paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,32 gram. Barang haram ini diselipkan di belakang kursi di dalam rumah tersangka," ujarnya. Dikatakannya lagi, selain itu, juga didapati satu alat pirek kaca yang berisi kristal putih, diduga kuat narkotika jenis sabu sisa pemakaian dengan berat bruto 1,44 gram. "Dihadapan petugas, tersangka mengakui jika barang itu adalah miliknya. Selanjutnya, bersama barang bukti, Dedi dibawa ke Mapolres OKI guna penyelidikkan lebih lanjut," tuturnya. BACA JUGA:Jeklin Simpan Sabu dalam Mobil Mainan, Nasibnya Kini! Masih kata AKP Najamudin, atas perbuatannya, tersangka terancam kurungan penjara selama lima belas tahun sesuai pasal 114 ayat 1 atau ayat 112 ayat 1 KUHP. (*)Nelayan Tulung Selapan Jadikan Rumah Tempat Penjualan Sabu, Ini Akibatnya...
Jumat 25-11-2022,14:52 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #satres narkoba polres oki
#sabu
#rumah tempat jual sabu
#nelayan tulung selapan
#kabupaten oki
#jual sabu
#ditangkap polisi
#akp najamudin
#akbp dili yanto sik sh mh
Kategori :
Terkait
Kamis 25-07-2024,22:07 WIB
Nyabu, Anak Mantan Ketua DPRD OKU Diamankan Polisi
Selasa 23-04-2024,21:31 WIB
Aksi Penyamaran Polisi Sukses Ringkus Bandar Narkoba di OKU
Rabu 24-01-2024,20:10 WIB
Ditangkap Polisi, Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Ngaku Cuma Tersenggol
Sabtu 18-11-2023,15:09 WIB
Curi Motor, Warga Babat Toman di Kerangkeng. Ini Orangnya
Selasa 10-10-2023,18:26 WIB
Kompak Curi Es Kristal di Tempat Bekerja, 7 Karyawan Winro Prabumulih Ditangkap Polisi
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,17:02 WIB
ASUS Vivobook Go 14/15: Laptop yang Ringan dan Serbaguna untuk Mobilitas dan Produktivitas
Selasa 26-11-2024,18:37 WIB
IDEAS Tegaskan Dana BOS Tak Cukup untuk Kesejahteraan Guru Honorer
Selasa 26-11-2024,19:10 WIB
Viral Video Bagi Amplop, Ketua PKS Prabumulih Tegaskan Bukan Anggota PKS
Selasa 26-11-2024,06:10 WIB
Kapolres Prabumulih Pimpin Patroli Skala Besar, Pastikan Kesiapan Logistik dan Keamanan
Selasa 26-11-2024,17:43 WIB
Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Semangat Bersatu di Tengah Moratorium DOB
Terkini
Selasa 26-11-2024,19:50 WIB
H-1 Pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kota Prabumulih Distribusikan Logistik dan Musnahkan Surat Suara
Selasa 26-11-2024,19:43 WIB
Ajak Wartawan Berperan Aktif Perangi Narkoba, Kepala BNN Prabumulih: Narkoba Lebih Bahaya dari Korupsi dan Ter
Selasa 26-11-2024,19:10 WIB
Viral Video Bagi Amplop, Ketua PKS Prabumulih Tegaskan Bukan Anggota PKS
Selasa 26-11-2024,19:03 WIB
Trik Karantina Sumsel dan OJK Sumsel-Babel Siapkan Eksportir Baru Tembus Pasar Internasional
Selasa 26-11-2024,18:38 WIB