KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Dedi (38), nelayan asal Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, terpaksa menjadi salah satu tersangka di Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Dia diamankan setelah rumahnya dijadikan tempat penjulan narkotika jenis sabu. Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH, melalui Kasatres Narkoba AKP Najamudin mengatakan, yang bersangkutan ditangkap oleh pihaknya karena kedapatan menjualkan narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram. "Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa dikediamannya pelaku sering dijadikan sebagai tempat penjualan barang haram tersebut," ungkapnya kepada awak media, Jumat, 25 November 2022. BACA JUGA:Polrestabes Palembang Musnahkan 2 Kilogram Sabu asal Malaysia dengan Cara Ini... Ia menambahkan, berdasarkan informasi itu, Satres Narkoba Polres OKI pada, Senin, 14 November 2022 sekitar pukul 15.15 WIB langsung bergerak untuk melakukan penggrebekan. "Hasilnya ditemukan berupa plastik bening sebanyak tujuh paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,32 gram. Barang haram ini diselipkan di belakang kursi di dalam rumah tersangka," ujarnya. Dikatakannya lagi, selain itu, juga didapati satu alat pirek kaca yang berisi kristal putih, diduga kuat narkotika jenis sabu sisa pemakaian dengan berat bruto 1,44 gram. "Dihadapan petugas, tersangka mengakui jika barang itu adalah miliknya. Selanjutnya, bersama barang bukti, Dedi dibawa ke Mapolres OKI guna penyelidikkan lebih lanjut," tuturnya. BACA JUGA:Jeklin Simpan Sabu dalam Mobil Mainan, Nasibnya Kini! Masih kata AKP Najamudin, atas perbuatannya, tersangka terancam kurungan penjara selama lima belas tahun sesuai pasal 114 ayat 1 atau ayat 112 ayat 1 KUHP. (*)Nelayan Tulung Selapan Jadikan Rumah Tempat Penjualan Sabu, Ini Akibatnya...
Jumat 25-11-2022,14:52 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #satres narkoba polres oki
#sabu
#rumah tempat jual sabu
#nelayan tulung selapan
#kabupaten oki
#jual sabu
#ditangkap polisi
#akp najamudin
#akbp dili yanto sik sh mh
Kategori :
Terkait
Jumat 23-05-2025,19:35 WIB
Nekat Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswa di OKU Diciduk Polisi
Rabu 14-05-2025,10:45 WIB
Gerebek Rumah di Baturaja, Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Sita 4,51 Gram Narkotika
Senin 12-05-2025,11:54 WIB
2 Pengedar Narkotika diamankan Sat Narkoba Polres Muba
Senin 28-04-2025,19:24 WIB
Maling Dirumah Polisi, Residivis Ini Kembali Nikmati Jeruji Besi
Sabtu 22-03-2025,16:33 WIB
Ditangkap Satresnarkoba, Gusti Terancam Berlebaran di Balik Jeruji Besi
Terpopuler
Selasa 15-07-2025,10:38 WIB
AVC Asian Men’s U16 Volleyball Championship 2025: Klasemen Akhir Grup B Indonesia Tembus 8 Besar
Selasa 15-07-2025,10:35 WIB
Piala AFF U23 2025: Ini Jadwal Lengkap dan Skuad Akhir Timnas U-23 Indonesia
Selasa 15-07-2025,10:41 WIB
Jadwal Lengkap SEA V League 2025 Leg 2: Indonesia Rotasi Skuad Demi Rebut Gelar Juara
Selasa 15-07-2025,16:40 WIB
Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dispora dan KONI
Selasa 15-07-2025,15:08 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Kota Langowan Berkontribusi untuk Kemajuan Sulut
Terkini
Selasa 15-07-2025,22:29 WIB
Komitmen Kuat Terapkan ESG, BRI Catatkan Portofolio Sustainable Finance Terbesar di Indonesia
Selasa 15-07-2025,19:58 WIB
Swarna Songket Nusantara Siap Digelar di Palembang, Ajang Promosi Wastra Sumsel ke Panggung Nasional
Selasa 15-07-2025,19:54 WIB
Main HP Saat Berkendara, Penyebab Driver Ojol Tewas Tak Jauh Dari Pintu Tol Kramasan
Selasa 15-07-2025,19:50 WIB
Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkot Prabumulih Siapkan Lahan 10 Hektar
Selasa 15-07-2025,19:48 WIB