KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Dedi (38), nelayan asal Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, terpaksa menjadi salah satu tersangka di Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Dia diamankan setelah rumahnya dijadikan tempat penjulan narkotika jenis sabu. Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH, melalui Kasatres Narkoba AKP Najamudin mengatakan, yang bersangkutan ditangkap oleh pihaknya karena kedapatan menjualkan narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram. "Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa dikediamannya pelaku sering dijadikan sebagai tempat penjualan barang haram tersebut," ungkapnya kepada awak media, Jumat, 25 November 2022. BACA JUGA:Polrestabes Palembang Musnahkan 2 Kilogram Sabu asal Malaysia dengan Cara Ini... Ia menambahkan, berdasarkan informasi itu, Satres Narkoba Polres OKI pada, Senin, 14 November 2022 sekitar pukul 15.15 WIB langsung bergerak untuk melakukan penggrebekan. "Hasilnya ditemukan berupa plastik bening sebanyak tujuh paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,32 gram. Barang haram ini diselipkan di belakang kursi di dalam rumah tersangka," ujarnya. Dikatakannya lagi, selain itu, juga didapati satu alat pirek kaca yang berisi kristal putih, diduga kuat narkotika jenis sabu sisa pemakaian dengan berat bruto 1,44 gram. "Dihadapan petugas, tersangka mengakui jika barang itu adalah miliknya. Selanjutnya, bersama barang bukti, Dedi dibawa ke Mapolres OKI guna penyelidikkan lebih lanjut," tuturnya. BACA JUGA:Jeklin Simpan Sabu dalam Mobil Mainan, Nasibnya Kini! Masih kata AKP Najamudin, atas perbuatannya, tersangka terancam kurungan penjara selama lima belas tahun sesuai pasal 114 ayat 1 atau ayat 112 ayat 1 KUHP. (*)Nelayan Tulung Selapan Jadikan Rumah Tempat Penjualan Sabu, Ini Akibatnya...
Jumat 25-11-2022,14:52 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #satres narkoba polres oki
#sabu
#rumah tempat jual sabu
#nelayan tulung selapan
#kabupaten oki
#jual sabu
#ditangkap polisi
#akp najamudin
#akbp dili yanto sik sh mh
Kategori :
Terkait
Senin 11-08-2025,16:58 WIB
Warung Kopi Jadi Tempat Transaksi Sabu Terbongkar
Kamis 07-08-2025,16:09 WIB
Rhoma Irama Diduga Edarkan Narkoba, Terciduk Dengan Barang Bukti 10,57 Gram Sabu
Jumat 23-05-2025,19:35 WIB
Nekat Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswa di OKU Diciduk Polisi
Rabu 14-05-2025,10:45 WIB
Gerebek Rumah di Baturaja, Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Sita 4,51 Gram Narkotika
Senin 12-05-2025,11:54 WIB
2 Pengedar Narkotika diamankan Sat Narkoba Polres Muba
Terpopuler
Rabu 03-09-2025,18:24 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bogor Timur Mengurangi Beban Administratif
Rabu 03-09-2025,08:07 WIB
Yadea RS20 2026 Resmi Meluncur: Harga Cuma Rp 19 Jutaan, Fitur Segudang!
Rabu 03-09-2025,14:58 WIB
Review Harley-Davidson Street Bob 2025: Desain Retro, Teknologi Kekinian
Rabu 03-09-2025,15:29 WIB
Saingi Honda ICON e:, Yadea RS20 2026 Hadir Lebih Murah dan Stylish
Rabu 03-09-2025,18:09 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Tiga Kabupaten Baru Pisah Dari Kabupaten Bogor
Terkini
Rabu 03-09-2025,21:47 WIB
Satgas MBG OKI akan Maksimalkan Pemantauan SPPG
Rabu 03-09-2025,20:57 WIB
Bawa Bukti Motor Rampasan ke PN Kayuagung, Hajidin Ajukan PK
Rabu 03-09-2025,20:30 WIB
Dukung Stabilitas Pangan, Polsek Sangdes adakan GPM
Rabu 03-09-2025,20:10 WIB